Delivery Order Online Dongkrak Ekspor dan Impor

Selasa, 17 Juli 2018 – 02:30 WIB
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.

Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.

BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus, Ekspor Bisa Lebih Baik

Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.

Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

BACA JUGA: Indonesia Siap Ekspor Hasil Ternak ke Timur Tengah

”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.

Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Terbuka Terkait Impor Beras

Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan DO online tersebut.

”Saat ini DO online telah dimanfaatkan untuk melayani ekspor dan impor di Tanjungpriok,” imbuh Chandra. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Patimban Difokuskan untuk Ekspor Produk Otomotif


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ekspor   impor  

Terpopuler