Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat

Jumat, 03 September 2021 – 10:38 WIB
Muhammad Muntholib (kiri) menunjukkan barang bukti ponsel curian. Foto: Dok. Polsek Sukolilo

jpnn.com, SIDOARJO - Pria bernama Muhammad Muntholib terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Polsek Sukolilo.

Warga asal Desa Gamping Kulon, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, itu tepergok mencuri ponsel milik rekan kerjanya.

BACA JUGA: Bripka Astri Theresia Berhasil Mengukir Sejarah dalam Misi Kemanusiaan di Sudan

Peristiwa itu terjadi di Jalan Deles, Surabaya, Selasa (30/8). Pelaku cukup lihai dalam menghilangkan jejak, tetapi setibanya di Jalan Tenggilis Mulyo dia akhirnya dibekuk.

"Saat patroli, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Tak sampai lima menit dia kemudian keluar dari proyek dengan buru-buru," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Jumat (3/9).

BACA JUGA: Tak Puas Mencuri 2 Motor Tetangga, R Menggasak Hp, Sepeda, dan 3 Mesin Air

Saat diadang petugas, pelaku membuang benda hasil curian berupa ponsel di dekat pot dengan maksud menghilangkan barang bukti.

"Saat digeledah, petugas awalnya tidak menemukan bukti apa pun dari pelaku," ujar dia.

Kemudian pelaku diinterogasi hingga akhirnya mengakui bahwa ponsel yang dia curi dibuang. Barang bukti itu ditemukan di sela-sela pot dekat dengan tong sampah.

"Setelah pelaku mengaku, kami cari dan ketemu barang curian tersebut," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri ponsel itu karena terhimpit ekonomi.

Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.

"Pengakuannya mencuri untuk membayar buku LKS anaknya," jelas Abidin.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. (mcr12/jpnn) 


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler