jpnn.com, BLITAR - Wijianto (35) asal Kabupaten Blitar nekat mencuri burung yang dijemur di samping rumahnya demi mencari biaya syukuran ayahnya.
Akibatnya, warga Kelurahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jatim itu langsung digelandang petugas Satreskrim Mapolsek Kanigoro.
BACA JUGA: Diikat di Pohon, Andika Hampir Dikeroyok Warga
Wijianto tertangkap warga saat aksinya mencuri burung kicau, milik Riwanto.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 ekor burung cucak ijo, 1 buah sangkar burung warna coklat, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.
BACA JUGA: Demi Biaya Sekolah Anak, Suryo Curi Burung Mahal
Di hadapan petugas, tersangka Wijianto mengaku nekat mencuri, karena butuh biaya untuk selamatan ayahnya.
Pasalnya, penghasilannya sebagai kuli angkut kayu tidak mencukupi untuk menggelar acara selamatan.
BACA JUGA: âBang Jangan tinggalkan Deka Bang, Bangun Bangâ
Kapolsek Kanigoro AKP Purdiyanto mengatakan, awalnya pelaku datang mengunakan sebuah sepeda motor, saat melintas di Jalan Raya Sawentar, dia melihat ada sangkar burung yang tergantung di samping rumah.
"Karena sepi, tersangka kemudian mengambilnya, namun aksi pelaku kepergok tetangga korban dan meneriaki tersangka. Tersangka berhasil ditangkap warga yang mengejarnya," jelas AKP Purdiyanto.
Kini niat tersangka untuk mengadakan acara selamatan bagi ayahnya harus tertunda, karena mendekam di balik jeruji Mapolsek Kanigoro.
Tersangka akan dijerat dnegan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Siswa SMP Korban Amukan Massa
Redaktur & Reporter : Natalia