Demi Bisa Pelesiran ke Pangandaran, Wisatawan Gunakan Surat Keterangan Palsu

Selasa, 30 Juni 2020 – 05:20 WIB
Gerbang utama Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, PANGANDARAN - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman segera menelusuri laporan tentang warganya yang menggunakan surat hasil tes cepat diduga palsu saat berwisata ke Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil," kata Helmi kepada wartawan di Garut, Senin.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Perebutan Jenazah Pasien Covid-19

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan awal ada 12 wisatawan asal Kabupaten Garut yang memakai surat keterangan hasil tes cepat palsu agar bisa masuk berwisata ke Pantai Pangandaran.

Wabup menyesalkan adanya laporan penggunaan hasil tes cepat palsu yang dilakukan oleh warga Garut, di mana perbuatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan hanya alasannya ingin berwisata.

BACA JUGA: 57 Daerah Masih Zona Merah, Ini Perintah Jokowi

"Kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Garut saat ini sudah tidak melakukan lagi tes cepat karena hasilnya tidak akurat, tetapi sudah melakukan tes usap (swab) yang dianggap lebih akurat hasilnya.

BACA JUGA: Pesan Terbaru Jokowi Untuk Panglima TNI dan Kapolri

"Memang 'rapid test' ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Garut untuk tidak berwisata ke luar kota karena saat ini masih terjadi wabah COVID-19.

"Manfaatkan saja wisata lokal, orang luar daerah saja banyak yang ke Garut," kata Helmi Budiman .

Sebelumnya petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pangandaran menemukan adanya surat keterangan tes cepat dari wisatawan, setelah dicek diduga ada yang ganjal dan dianggap sebagai surat palsu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler