Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi

Kamis, 22 Juli 2021 – 14:22 WIB
Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemda agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran dan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengadakan koordinasi bersama pemerintah daerah, dan melakukan berbagai lagkah sosialisasi dalam rangka mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) agar pemanfaatannya dapat tepat sasaran dan mampu menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Beberapa kantor yang menggelar rapat koordinasi bersama pemda dan sosialisasi terkait DBHCHT di masing-masing wilayah adalah Bea Cukai Blitar dan Bea Cukai Madura.

BACA JUGA: Jenderal Andika Tutup Pendidikan Taruna Akmil, Inilah Sosok Peraih Adhi Makayasa dan Anindya Wiratama 2021

Bea Cukai Blitar pada periode Juli 2021 ini telah melakukan rangkaian rapat koordinasi dengan pemda setempat dan sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan dan pemanfaatan DBHCHT.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin mengatakan berharap rangkaian kegiatan ini mampu mengedukasi seluruh pihak termasuk masyarakat terkait DBHCHT.

BACA JUGA: Peduli Kerawanan Pangan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Kedelai Biji

“Tujuannya, kami dapat sharing terkait pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran, tentu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tetap memperhatikan aturan yang ada,” imbuhnya.

Kegiatan pertama, Bea Cukai Blitar bersama Sekretariat Daerah Kota Blitar menggelar sosialisasi terkait cukai dan DBHCHT di Kecamatan Sananwetan.

BACA JUGA: Melahirkan Sesar Bikin Organ Kewanitaan Tetap Rapat? Simak Jawaban Dokter Boyke, Jangan Kaget Ya

Akhiyat dalam pemaparannya menegaskan tentang bahaya menjual, membeli, dan mengonsumsi rokok ilegal.

”Kami mengimbau para pedagang eceran untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan rokok illegal. Tolak dan laporkan kepada kami, karena (memperdagangkan rokok ilegal) terdapat risiko pidana,” jelas Akhiyat.

Kemudian, Bea Cukai Blitar melakukan koordinasi dengan pengelola DBHCHT Pemda Bliter terkait SE-01/BC/2021 tentang Penilaian Kerja Pemda dalam Pemanfaatan DBHCHT.

Bea Cukai Blitar melakukan koordinasi bersama Bagian Perekonomian, Disperindag, Diskominfo dan Disnaker Kabupaten Blitar, Rabu (14/7).

Kemudian, pada Kamis (15/7), Bea Cukai Blitar juga melakukan koordinasi bersama beberapa instansi di Pemkot Blitar, antara lain Bagian Perekonomian Sekda Kota Blitar, Diskominfotik, Satpol PP, Disperindag, DPM PTSP, serta perwakilan dari tuga kecamatan di Kota Blitar, yaitu Sukorejo, Kepanjenkidul dan Sananwetan.

Akhiyat mengimbau pengelola DBHCHT untuk melibatkan Bea Cukai dalam pengelolaan sehingga koordinasi akan berjalan jauh lebih baik.

"Karena kami juga memiliki mandat untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemda dalam mengelola dana tersebut," ujarnya.

Bea Cukai Madura bersama Bagian Perekonomian Pamekasan mengedukasi masyarakat tentang DBHCHT melalui talkshow di radio Karimata FM, Rabu (7/7).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengungkapakan DBHCHT yang mengalir pada 2021 ke Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar.

Selain itu, terdapat tiga kegiatan yang menjadi sasaran DBHCHT, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.

Menurut dia, Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan terus berupaya mengoptimalkan penegakan hukum yang meliputi pembinaan, salah satunya melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

"Selain itu kami juga gencar melakukan sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan BKC ilegal dengan alokasi sebesar 25 persen dari DBHCHT," pungkas Zainul. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler