Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru

Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun. Sebagai gantinya, instansi yang merumuskan kebijakan pemerintah itu akan menggantinya dengan mobil anyar.

"KemenPAN&RB sudah melakukan penghematan belanja perjalanan dinas sebanyak Rp4,7 miliar untuk tahun anggaran 2013. Dana ini nantinya akan kami gunakan untuk prasarana IT, gedung perkantoran, dan pembelian kendaraan operasional," ungkap Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (14/10).

Menurut Tasdik, pembelian mobil baru untuk dinas sudah sangat mendesak lantaran banyak pejabat eselon II menggunakan mobil dinas yang usianya sudah di atas 10 tahun. "Selain kendaraannya sudah tua, juga inefisiensi karena dana pemeliharaannya lebih banyak. Karena itu, kami akan menghapus kendaraan operasional yang usianya di atas 10 tahun," terangnya.

Hanya saja dia enggan menyebutkan tipe kendaraan yang akan dibeli nanti. "Kita cari kendaraannya yang standar saja kok," ujarnya.

Kebijakan ini justru bertolak-belakang dengan harapan Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia ini pernah menyatakan, pihaknya akan merumuskan kebijakan untuk menghentikan pembelian mobil dinas. Sebagai gantinya, pengadaan mobil dinas akan dilakukan melalui sistem sewa agar lebih efisien.

"Kan mobil dinas hanya dipakai saat dinas saja. Kalau tidak lagi dinas ya pakai kendaraan lain. Ini sebagai upaya penghematan anggaran juga," kata Eko kala itu. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Ingatkan SBY Tak Umbar Grasi Kasus Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler