Demi Gaji Rp 3,1 Juta, Honorer K2 Harus Antri Sejak Subuh

Senin, 04 Januari 2016 – 00:09 WIB
Tenaga Honorer. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Ribuan honorer kategori dua (K2) DKI Jakarta mengaku kesulitan memenuhi syarat yang ditetapkan Pemprov untuk mendapatkan gaji sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,1 juta.

Selain persyaratannya banyak, waktu pengurusuannya pun sangat sempit, hanya tiga hari. Hal ini yang mendorong para honorer berbondong-bondong mengurus berkas.

BACA JUGA: Kapolda Imbau Warga Jakarta Balik ke Ibukota Malam Ini

‎"‎Di Polres, kami harus ngantri dari jam 5 subuh. Tapi kami bisa terima SKCK-nya bisa jam 4 sore bahkan bisa besok lusanya," kata Memed, honorer K2 DKI Jakarta kepada JPNN, Minggu (3/1).

Lamanya proses pengurusan SKCK, lanjutnya, lantaran‎ yang mengurus ada ribuan honorer. "Contohnya saya mengurus SKCK di Polres Jakarta Selatan. Datang dari subuh pun tetap dapatnya nanti sore karena yang datang ke sana ada 2000 orang dalam sehari," ujarnya.

BACA JUGA: Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak adalah...

Selain SKCK, honorer K2 juga diwajibkan melampirkan ‎surat keterangan sehat dari RSUD, surat bebas Narkoba dari BNN. Banyaknya persyaratan ini, menurut Memed, sangat menyulitkan honorer K2 terutama yang berusia lanjut.

"Banyak‎ yang kelelahan. Itu sampai ada honorer K2 yang meninggal dunia. Mudah-mudahan ada perpanjangan waktu pengurusan sehingga tidak ada korban yang jatuh lagi," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Sembilan Meninggal, 31 Luka Berat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Saran Kapolda Agar Macet Arus Balik Tak Terlalu Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler