Demi Gaya Hidup, IN Gasak Uang Majikan Buat Beli Sepatu dan Emas Batangan

Sabtu, 06 Maret 2021 – 15:01 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial IN, 20, dibekuk polisi lantaran mencuri uang majikannya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak 7.100 dolar Amerika dan 2.000 dolar Singapura.

BACA JUGA: Terkuak Lagi Fakta Baru, Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal Diduga Ayah dan Anak

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/3) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Pelakunya adalah orang dalam, pekerja korban sendiri. 

Fajrul mengatakan pelaku sudah diamankan di kawasan Pesanggrahan, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun Lumpur di Kanal PT WKS, Tak Disangka

"Setelah kami selidiki pelakunya ternyata orang dalam. Pelaku mengaku nekat mencuri untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup," kata Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3).

Aksi pelaku terungkap ketika korban yang baru pulang kerja heran dengan uang yang berada dalam amplop berkurang. Padahal, dia tak pernah merasa mengambil uang tersebut.

BACA JUGA: Kapolres Sebut Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal PT WKS Lebih dari Satu Orang

Fajrul menjelaskan, korban lantas curiga. Sebab, uang miliknya itu raib dicuri orang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui ternyata uang milik korban itu memang telah dicuri oleh pekerjanya sendiri berinisial IN.

Saat ditangkap, kata dia, pelaku mengaku nekat menggasak uang majikannya untuk memenuhi keperluan hidup dan gaya hidup.

Bahkan, uang majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu.

BACA JUGA: Rosdiana Yakin Tengkorak Dalam Mobil Itu adalah Anaknya, Namanya Tengku Ryan, Hilang Setahun Lalu

"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Bukti yang diamankan dari pelaku berupa sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp 11 juta lebih," pungkasnya. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler