Demi Hidupi 2 Anak, Janda Rela Tunggu Hidung Belang di Warung Remang-remang

Selasa, 26 Januari 2016 – 01:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - CIREBON - Dengan alasan harus menghidupi kedua anaknya, Ad (41) kembali turun ke jalan. Sayang, wanita ini membanting tulangnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ad beroperasi di kawasan jalur Pantura, Jl Raya Kalijaga, Kota Cirebon. Dia terjaring razia gabungan dari Satpol PP, Polres Kota Cirebon dan Kodim 0614/Kota Cirebon, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Gratifikasi Penerimaan CPNS, Sekda Bela Terdakwa

Ad ditangkap petugas, sekitar pukul 14.00 WIB Senin (25/1), ketika sedang menunggu pria hidung belang di warung remang-remang Jl Kalijaga. Ironisnya, Ad, belum genap sebulan keluar dari panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Bukan hanya Ad, di sekitar lokasi itu pun petugas mengamankan seorang pria hidung belang sedang menikmati layanan pijat plus-plus oleh seorang PSK yang berhasil kabur ketika tahu kedatangan petugas. Ad dan pria tersebut lalu diangkut ke dalam mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA: Ngeri! Buaya Nongol di Tempat Anak-anak Biasa Mandi

Kepada penyidik Satpol PP Kota Cirebon, Ad mengaku kembali menjadi PSK dengan alasan tuntutan ekonomi untuk menghidupi kedua anaknya. Janda ini mengaku terpaksa harus terjun lagi sebagai PSK. Bahkan, modal yang diberikan oleh pemerintah melalui program rehabilitasi terpaksa dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya tidak ada yang menafkahi, terpaksa terjun lagi setelah modal yang diberikan setelah ikut rehabilitasi habis,” ujar Ad, seperti dikutip dari Radar Cirebon, Selasa (26/1).

BACA JUGA: DPR RI Minta Tim Independen Kaji Rencana Lapindo

Sementara itu, Kabid Gakda dan PPNS Satpol PP Kota Cirebon Buntoro Tirto kepada Radar Cirebon mengatakan, kedua orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. 

“Yang wanita kan pernah kami tangkap, sekarang kena lagi. Tentunya harus ada sanksi lagi yang lebih berat agar jera,” tuturnya. (dri/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Bodong, 28 Motor Asal Jakarta Ditahan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler