Demi Hidupi Anak, Ibu Ini Jalani Pekerjaan tak Terpuji

Kamis, 08 September 2016 – 15:35 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA – Hariyati nekat berjualan sabu-sabu setelah ditinggal sang suami yang menghuni penjara karena kasus narkoba. Namun, Hariyati akhirnya menyusul sang suami setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Rabu (7/9).

Beberapa jam sebelum menangkap Yati, kepolisian lebih dulu membekuk Ardiansyah (42) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. A

BACA JUGA: Bapak Kejam! Anak Dibacok Sampai Tewas, Istri Ditebas Hingga Sekarat

rdiansyah yang residivis kasus narkoba pada 2010 itu adalah salah seorang pelanggan Yati. Sementara itu, dari penangkapan Yati, polisi menemukan sepaket barang bukti berupa narkoba siap edar.

“Dia pun mengakui sendiri jika menjual kepada Ardiansyah,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.

BACA JUGA: Cerita “Dinosaurus” Asli Indonesia Bikin Fam Tripers Thailand Kagum

Dia menambahkan, Yati menjual sabu-sabu dengan alasan demi menghidupi anak yang masih dua tahun. Yati mendapatkan kristal mematikan itu dari seorang anak tetangga yang juga membeli sabu-sabu dari seorang bandar.

“Lebih sedikit makanya sebagian dijual kembali,” ujar Yati.

BACA JUGA: Pak Mendagri…Dispendukcapil Krisis Blangko, Internet juga Lemot

Selain itu, di tim lain, petugas mengamankan Alfonsius Rani (34), kurir sabu-sabu. Dia ditangkap di Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. “Hanya dibayar uang bensin dan uang rokok,” ungkap Alfonsius.

Belny menambahkan, kini pihaknya tengah mencari tahu keberadaan pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam jaringan Yati. “Kami masih akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” sebut Belny. (dra/ndy/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran di Tol Sidoarjo, Sempat Terdengar 2 Kali Ledakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler