Demi Ini, Andika Mahesa Rela Jadi 'Singa'

Kamis, 02 Juni 2022 – 06:21 WIB
Andika Mahesa dan putrinya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Andika Mahesa terlibat dalam proyek lagu dan video klip Terhukum Rindu.

Tak hanya sebagai penyanyi, Andika Mahesa juga menjadi model video klip tersebut.

BACA JUGA: Makan Kedelai Bikin Penderita Asam Urat Makin Parah?

Dalam video klip tersebut, vokalis Kangen Band itu tampil memakai riasan wajah singa.

Demi mendapatkan riasan wajah seperti itu, dia harus melalui proses yang panjang.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Umumkan Rehat dari Medsos, Ada Apa?

Head of Production video klip Terhukum Rindu, Valdi Akbar mengatakan, proses pencetakan topeng memakan waktu tiga hari.

"Pada saat pemasangan, syuting juga kami make up hampir 2 jam. Jadi, itu proses lama banget," ujar Valdi Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/6).

BACA JUGA: Minuman Sehat dari Bahan Alami Ini Bisa Meningkatkan Libido Pria, Joss!

Dia pun menjelaskan proses pemasangan topeng dan periasan wajah Andika Mahesa.

"Harus pasang gigi, pasang kuku. Ada satu momen saat pasang gigi, Andikanya enggak bisa ngomong. Benar-benar dia ngomongnya enggak jelas, enggak bisa makan," kata Valdi.

Andika Mahesa mengakui proses periasan wajahnya memang penuh perjuangan.

Dia, bahkan sempat merasa panas ketika proses pencetakan wajah untuk topeng.

Semula, dia tak tahu bahwa proses periasan wajah dan pemasangan topeng akan memakan waktu lama serta penuh perjuangan seperti itu.

"Ya ini penuh perjuangan, pasang taring, pasang muka, bahkan seumur hidup saya tidur pas dimakeupin ya baru itu," tutur Andika.

Adapun Terhukum Rindu merupakan lagu yang diciptakan dari sepucuk surat Putra Siregar kepada istrinya, Septia Yetri Opani, yang kini berada di penjara atas kasus dugaan pengeroyokan.

Sepucuk surat itu akhirnya dibuat menjadi sebuah lagu dengan menggandeng Anji sebagai produser dan music director, serta Andika Mahesa sebagai penyanyi.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler