Demi Jalur Kereta Cepat, Sebanyak 159 Rumah Digusur Paksa?

Senin, 14 Agustus 2017 – 20:00 WIB
Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 5 RW di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan yang terdiri dari 159 rumah, terdampak pembebasan lahan untuk kepentingan megaproyek pembangunan trase Kereta Cepat Cina Indonesia (KCCI) dengan rute Jakarta-Bandung.

Mereka yakni RW 05, 06, 07, 08, 11 dan 15 di Kelurahan Jatimulya, sisi selatan. Mereka dikabarkan digusur paksa demi mega proyek trase KKCI.

BACA JUGA: Usai Bertemu Jokowi, Menhub Temui Dubes Jepang, Hasilnya?

“Kalau untuk Kelurahan Jatimulya, data penggusuran yang ter-cover itu masuk adalah 5 RW. itu dari pagar batas Jasa Marga (wilayah Selatan),” ujar Lurah Jatimulya, Eso Juarsa, Senin (14/8).

Sebanyak 159 rumah warga nantinya akan diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, mana yang berpotensi akan digusur.

BACA JUGA: Duh! Ada TKA Tiongkok Ilegal Garap Proyek Kereta Cepat

“Yang diukur di batas jalan tol, proses pengukuran jalan itu 30 meter yang diukur. Kalau perumahan yang pasti perumahan Jatimulya (bukan pinggir kalimalang di Jembatan 1,2 dan 3). Kalau perusahaan mungkin di sini ada perumahan AS-ABRI,” jelas Eso.

Sementara, Camat Tambun Selatan, Joaharul Alam, menambahkan, rumah warga yang berada di tanah negara tidak terkena dampak pembangunan megaproyek KCCI.

BACA JUGA: Jepang Ikut Digandeng Garap Proyek KA Semi Cepat

“Tanah negara saya pikir gak ada, malah ada tanah perusahaan (Perusahaan AS-ABRI). Kemudian, proses penggantian (ganti rugi) ada tim lain dari tim BPN, untuk melakukan proses lanjutannya,” katanya.

Terpisah, perwakilan dari Komunitas Pemerhati Kinerja Pemerintah (KPKP), Abdul Agil, membantah jika akan ada pembebasan lahan dan gusur paksa di wilayah tersebut.

Menurut dia, ada oknum yang membangun opini simpang siur perihal pembebasan lahan sehingga membuat resah warga.

Pasalnya, menyebarkan isu, bahwa rumah warga yang berada di daerah tersebut bakal terkena gusur sehingga warga diminta untuk menjual. Karena itu, dia berharap agar kepolisian di wilayahnya bisa mengungkap oknum provokator yang secara sengaja menyebarkan isu tidak benar.

“Kami meminta Kepolisian dari Polres Metro Bekasi, segera menangkap provokator yang meresahkan warga dengan menyebarkan akan adanya penggusuran,” pinta Abdul.(kub/gob)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler