jpnn.com, QUITO - Kelompok masyarakat pribumi Shuar Kumay di kawasan Amazon, Ekuador, menyandera dua orang polisi serta seorang pejabat Provinsi Pastaza.
Langkah ekstrem tersebut bertujuan menekan otoritas agar mengembalikan jenazah pemimpin mereka, yang meninggal dunia diduga karena COVID-19.
BACA JUGA: Pribumi Brazil Tak Berdaya Melawan Virus Corona, Situasinya Benar-Benar Darurat
Menteri Dalam Negeri Maria Paulo Romo menyatakan pemimpin tersebut, yang bernama Alberto Mashutak, meninggal akibat infeksi virus corona sehingga dimakamkan sesuai dengan protokol penguburan jenazah berstandar internasional di tengah pandemi.
"Petugas kepolisian tidak dapat menjadi suatu alat tawar-menawar dalam kondisi apa pun," kata Romo dalam cuitan di Twitter pada Jumat (3/7) malam.
BACA JUGA: Mahathir Mohamad Lengser, Partai Pribumi Tinggalkan Pemerintah
Ia menyertakan foto para petugas tengah duduk di bangunan kayu dan dikelilingi anggota kelompok pribumi, yang beberapa di antaranya memegang tombak.
Anggota kelompok Shuar Kumay bersikukuh bahwa Mashutak meninggal dunia bukan karena COVID-19, sehingga mereka mestinya diizinkan untuk melakukan pemakaman secara tradisional, menurut pengacara mereka, Marcos Espinoza.
BACA JUGA: Pengusaha Pribumi Yakin Anies Bisa Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta di Atas Nasional
Perselisihan itu mulai meningkat pada Kamis (2/7) siang ketika anggota kelompok menahan polisi dan pejabat tersebut, kata Espinoza melalui sambungan telepon.
"Ini soal pelanggaran terhadap hak-hak kolektif dan kultural, dan kami mengajukan tuntutan agar hakim memerintahkan penggalian kembali makam serta penyerahan jenazah," ujar dia.
Menurut data Konfederasi Kebangsaan Pribumi Amazon Ekuador pada Rabu (1/7), terdapat 1.215 kasus COVID-19 dengan 37 kematian pada kelompok-kelompok pribumi di kawasan Amazon negara itu.
Ekuador sendiri mengalami wabah virus corona yang parah pada Maret dan April, dengan jenazah-jenazah dibiarkan tergeletak di jalanan kota terbesar, Guayaquil. Namun setelah itu, angka infeksi dan kematian menurun berkat aturan pembatasan sosial. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil