Demi Jokowi, Ical Terancam Dimunaslubkan

Senin, 19 Mei 2014 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, menilai ancaman adanya sanksi pemecatan kepada kader Golkar yang mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, merupakan langkah yang tidak masuk akal.

Ancaman tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan sekaligus dapat memicu gejolak internal partai yang tidak diperlukan. Bahkan bisa hingga munaslub.

BACA JUGA: Amankan Capres Cawapres, Polri Tunggu Penetapan KPU

“Seyogyanya DPP Partai Golkar harus dapat memahami situasi yang berkembang saat ini di dalam internal Golkar, sehingga diperlukan suatu langkah kebijakan yang akomodatif,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/5) malam.

Pria yang mengaku ditunjuk menjadi Juru Bicara bakal calon wakil presiden Jusuf Kalla ini, mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa ia menilai ancaman pemecatan tidak masuk akal.

BACA JUGA: Himpunan Alumni IPB Pilih Netral di Pilpres

Antara lain, bahwa keputusan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) VI Partai Golkar beberapa waktu lalu, memberi mandat penuh kepada ARB membangun koalisi jelang pemilihan presiden, berdasarkan harapan memberi dukungan ke PDIP. Hal tersebut katanya, sangat terasa menjadi suasana kebatinan yang ada pada saat Rapimnas tersebut digelar.

"Jusuf Kalla yang dipasangkan sebagai bakal cawapres dari Capres PDIP, Jokowi, adalah kader Golkar tulen, bahkan beliau adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar. Alasan lain, banyaknya kekecewaan arus bawah atas keputusan DPP berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta,” katanya.

BACA JUGA: Wawan Hadapi Tuntutan, Airin Minta Keadilan

Poempida menilai, sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Golkar, pemecatan kader bukan hak prerogatif Ketua Umum. Namun dilaksanakan berdasar basis prosedural yang dilandaskan pelanggaran yang fatal terhadap organisasi partai. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Pasrah Ical Gagal Dapat Jatah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler