jpnn.com - KUALA LUMPUR – Keluarga Anwar Ibrahim masih terus mencari cara untuk membersihkan nama politikus 67 tahun itu dari kasus sodomi.
Selasa lalu (24/2) Wan Azizah Wan Ismail mewakili keluarganya memohonkan ampunan kepada pemimpin monarki Malaysia Paduka Yang di-Pertuan Agong.
BACA JUGA: Wow...Penyewaan Pacar Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan
Aksi istri Anwar itu mengundang perhatian publik Negeri Menara Petronas. Pasalnya, sesaat setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) dua pekan lalu, Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak akan meminta ampun kepada raja.
Bagi tokoh oposisi itu, meminta pengampunan kepada pemimpin monarki itu sama saja dengan mengaku bersalah. Sebab, hanya orang yang bersalahlah yang meminta pengampunan.
BACA JUGA: Jepang Kembali Pancing Kemarahan Rakyat Korea
Tetapi, tampaknya, Wan Azizah punya pendapat berbeda dari suaminya. Selasa lalu, dengan memimpin rombongan keluarganya, perempuan 62 tahun tersebut mengajukan berkas resmi yang berisi permohonan kepada pemimpin monarki agar memaafkan Anwar. Saat ini Abdul Halim dari Kedah-lah yang menjabat raja Malaysia. Di Malaysia, sembilan sultan dari total 13 negara bagian bergantian menduduki posisi tersebut.
’’Mengampuni atau tidak adalah wewenang Yang di-Pertuan Agong tanpa campur tangan politik,’’ ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
BACA JUGA: Dokumen Mossad Bocor, Ini Isinya
Tetapi, sebelum mengambil keputusan, raja akan mendapat masukan dari dewan pengampunan. Proses itulah yang membuat keputusan raja terkait dengan permohonan ampun seorang terpidana memakan banyak waktu.
’’Posisi dewan pengampunan itu berada di bawah raja dan istana. Dewan tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan politik,’’ terang Wan Junaidi dalam wawancara dengan The Malaysian Insider.
Dewan pertimbangan, menurut dia, adalah lembaga independen yang tidak tunduk kepada siapa pun. Bahkan, Perdana Menteri (PM) Najib Razak pun tidak berhak campur tangan dalam keputusan yang mereka ambil.
Saking independennya, PM tidak bisa menggunakan pengaruhnya untuk memberikan masukan kepada dewan pengampunan. ’’Ini bukan badan politik. Tidak seperti lembaga federal yang lain. PM tidak bisa ikut memengaruhi keputusan dewan pengampunan,’’ beber Wan Juanidi.
Tetapi, PM masih tetap bisa mengggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan keputusan juri dalam kasus tersebut.
Ampunan dari raja Malaysia itu sebenarnya tidak akan mengubah masa hukuman Anwar atau bahkan membuatnya keluar dari penjara. Tetapi, setidaknya Wan Azizah bisa membersihkan nama baik sang suami yang kadung tercemar.
Selain itu, jika nanti pihak kerajaan mengabulkan permohonannya, Anwar akan langsung bisa terjun lagi ke dunia politik tanpa harus menunggu lebih lama lagi.
’’Inisiatif untuk meminta ampun itu murni berasal dari keluarga Anwar. Partai Keadilan Rakyat (PKR) sama sekali tidak punya kaitan dengan semua itu,’’ ujar Jubir PKR Fahmi Fadzil.
Jika tidak meminta ampun kepada raja, menurut Fahmi, karir politik Anwar akan hancur. Sebab, dia harus berhenti lima tahun. Jika raja mengampuni, Anwar akan langsung bisa berkarir di politik lagi setelah bebas. (AP/AFP/malaysianinsider/hep/c4/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups... Bu Guru Muda Ini Ajak Bekas Muridnya Bercinta
Redaktur : Tim Redaksi