jpnn.com - JAKARTA - Kubu Mandra Naih alias Mandra terus berupaya mencari keadilan. Direktur PT Viandra Production itu minta agar persidangan perkara korupsi Siap Siar LPP TVRI 2012 dihentikan.
Sebab, kini Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tersangka pemalsu tanda tangan Mandra terkait kontrak PT Viandra dengan TVRI untuk program siap siar. Atas adanya fakta hukum terbaru itu, Mandra pun meminta sidang dihentikan karena menganggap dakwaan yang diajukan jaksa adalah dokumen palsu yang bukan ditandatangi pelawak tersebut.
BACA JUGA: Helikopter Hilang Kontak, Pencarian Fokus di Danau Toba
“Saya sudah surati majelis meminta supaya persidangan ditunda," tegas Kuasa Hukum Mandra, Juniver Girsang, di Mabes Polri, Senin (12/10).
Menurut Juniver, kliennya tidak pernah menandatangani kontrak. Lantas, kontrak yang bermasalah karena memalsukan tanda tangan Mandra, dijadikan Kejagung untuk mendakwa pelawak yang tenar lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu.
BACA JUGA: Dalami Pertemuan di DPP NasDem, KPK Garap Wagub Sumut
“Kan dasar dakwaan pengajuan kontak lalu lelang dan akhirnya fiktif. Nah, ini terbukti klien saya tandatangannya dipalsukan,” kata Juniver lagi.
Karenanya, kata Juniver, pihaknya meminta agar persidangan perkara korupsi Siap Siar LPP TVRI di Pengadilan Tipikor Jakarta dihentikan, sambil berjalannya proses hukum pemalsuan tanda tangan Mandra yang telah menjerat Andi Diansyah sebagai tersangka.
BACA JUGA: Heboh lagi, Beredar Foto Gayus Tambunan Nyetir Mobil bareng Cewek
“Ini demi keadilan dan kebenaran materil kan?" kata mantan pengacara Irjen Djoko Susilo itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Penumpang Heli Hilang Kontak Warga Medan
Redaktur : Tim Redaksi