jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terlihat di markas KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/10). Dia datang untuk diperiksa penyidik sebagai saksi bagi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugrogo (GPN).
"Wakil gubernur Sumut diperiksa sebagai saksi GPN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin (12/10).
BACA JUGA: Heboh lagi, Beredar Foto Gayus Tambunan Nyetir Mobil bareng Cewek
Erry yang mengenakan kemeja tangan panjang warna merah tidak bersedia memberi pernyataan kepada awak media ketika baru tiba di KPK. Dia langsung bergegas masuk ke dalam ruang tunggu.
Informasi yang dihimpun, bekas bupati Serdang Bedagai itu bakal dicecar pertanyaan seputar pertemuan di DPP Partai NasDem. Erry yang merupakan ketua DPW NasDem Sumut adalah salah seorang yang ikut dalam pertemuan itu.
BACA JUGA: Seluruh Penumpang Heli Hilang Kontak Warga Medan
Seperti diketahui, KPK sedang mendalami pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho dengan beberapa petinggi NasDem pada bulan Mei silam. Selain Erry, dari NasDem hadir pula Ketua Umum Surya Paloh dan advokat senior Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu masih menjabat ketua Mahkamah Partai.
Pihak-pihak yang terlibat mengklaim pertemuan hanya membahas islah antara Gatot dengan Erry. Namun ada indikasi permufakatan jahat untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut dalam pertemuan itu.
BACA JUGA: Helikopter Itu Kecemplung di Danau Toba?
Hal itu berdasar pernyataan istri muda Gatot, Evy Susanti, yang pernah mengatakan suaminya itu pernah mendapat surat penggilan dari kejaksaan agung dengan status tersangka. Hanya saja, status itu hilang begitu saja usai ada pertemuan di kantor DPP NasDem.
Beberapa pekan lalu Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sudah diperiksa untuk keperluan yang sama. KPK pun saat ini masih mempertimbangkan untuk meminta keterangan Surya Paloh. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Sebuah Galian di Dalam Bedeng Agus, Diduga Tempat untuk Mengubur PNF, Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi