Demi Kuota Haji 2022, Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung

Senin, 17 Januari 2022 – 13:13 WIB
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memastikan kuota haji 2022.

Sementara, waktu persiapan pemberangkatan jemaah calon haji sangat mepet, yakni efektif empat bulan lagi.

BACA JUGA: Geram Nonton Layangan Putus, Inul Daratista: Sampai mau Dipoligami, Aku Bunuh Diri

"Sampai hari ini belum ada sinyal dari Kementerian Haji Arab Saudi soal kuota haji, tetapi bukan hanya untuk Indonesia. Negara-negara lain juga begitu," terang Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut, dalam raker Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1).

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VIII DPR RI Jefri Romdonny mendorong pemerintah untuk terus melobi pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan informasi awal kuota haji 2022.

BACA JUGA: Menag Yaqut: Kloter 1 Jemaah Calon Haji 2022 Berangkat 5 Juni, Persiapan Terbatas

Jangan sampai, tahun ini pemerintah mengambil opsi tidak memberangkatkan jemaah calhaj 2022.

"Masyarakat sudah menantikan pemberangkatan haji 2022. Dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan jemaah calhaj. Tahun ini harus ada yang diberangkatkan," tegas Jefry.

BACA JUGA: 7 Makanan Ini Haram Dikonsumsi di Pagi Hari, Nomor 4 & 5 Pasti Anda tak Menyangka

Politikus Partai Gerindra ini mendorong Presiden Joko Widodo untuk turun gunung demi mendapatkan kuota haji 2022.

Sembari itu, pemerintah terus melakukan berbagai persiapan untuk menunjukkan kepada Kerajaan Arab Saudi, bahwa Indonesia serius.

"Presiden Jokowi harus ikut melobi pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kuota haji 2022," ucapnya.

Mengenai hal itu, Menteri Yaqut menilai untuk lobi-lobi kuota haji masih bisa ditangani Kemenag. Dia menyebutkan kebijakan haji ini berlaku menyeluruh untuk semua negara.

"Jadi, belum waktunya Presiden turun tangan," seru Gus Yaqut.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler