Demi Menurunkan PT 20 Persen, PKS Masih Perjuangkan Revisi UU Pemilu

Senin, 22 Februari 2021 – 21:19 WIB
Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap revisi UU Pemilu bisa segera dilaksanakan. Sebab, PKS ingin presidential threshold (PT) atau ambang batas presiden diturunkan dari sebelumnya sebesar 20 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera mengatakan PT 20 persen merusak demokrasi. Angka itu menghadirkan kandidat yang sedikit dan memunculkan pembelahan politik.

BACA JUGA: Catat! Presiden Jokowi Ogah Revisi UU Pemilu dan Pilkada

"Kalau dilihat dua kali pilpres 2014 dan 2019 dengan dua pasang calon, itu buruk bagi demokrasi, buruk bagi persatuan kesatuan sehingga ada pembelahan sosial," kata Mardani dalam rilis survei LSI secara daring, Senin (22/2).

Menurut legislator asal DKI Jakarta itu, PKS menginginkan ambang batas presiden menjadi 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara nasional.

BACA JUGA: Nama Jokowi Ternyata Masih Teratas sebagai Capres, Berikutnya Prabowo dan Anies

Angka itu dinilai Mardani wajar dan akan menghadirkan banyak calon presiden dalam Pilpres mendatang.

Kemudian kontestasi politik menjadi diyakininya akan lebih kaya gagasan.

BACA JUGA: Soroti Pernyataan Anies Baswedan, Ruhut: Dia Enggak Malu Ngomong Begitu?

"Ini sangat penting bagi kedewasaan politik demokrasi kita, karena itu PKS tetap berjuang agar ada revisi UU Pemilu," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Di sisi lain, kata Mardani, revisi UU Pilkada juga perlu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi tidak digelar berbarengan.

Sebab, kata Mardani, gelaran bersama Pilpres dan Pileg lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

"Alangkah lebih baik dibagi tiga tahun ada pemilu nasional, pemilu provinsi, pemilu kabupaten atau kota," tambah Mardani menyodorkan solusi.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler