Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram

Jumat, 10 Februari 2017 – 16:41 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.

Andy mengaku terpaksa nekat melakukan perbuatan itu untuk membayar utang yang saat ini melilitnya.

BACA JUGA: Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang

"Saya terlilit utang. Ibu dan bapak mertua sakit opname di rumah sakit," kata pria 50 tahun tersebut.

Awalnya, dia memiliki utang di bank hingga sertifikat rumahnya juga disita.

BACA JUGA: Gesit, 10 Menit Bisa Dapatkan Rp 93 Juta

Andy mengaku menjalankan perbuatan tersebut di beberapa kota karena terbelit utang pada 13 rentenir.

"Utang saya Rp 39 juta," ujarnya

BACA JUGA: Lah! Kok Bisa 29 Unit TV LED Raib?!

Hasil menggasak emas di toko Larasari, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, pada Selasa (31/1) adalah 44 gram kalung emas.

Barang itu telah dijual di Pasar Blauran, Surabaya, dan laku Rp 10 juta.

Andy melakukan aksi yang sama di Caruban, Blitar, Lumajang, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Nganjuk, Madiun, Pasar Kliwon, dan Pasar Wage, Tulungagung.

KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto mengungkapkan, Selasa (31/1) di toko emas Larasati, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, terjadi tindak pidana berupa penipuan atau penggelapan barang berupa satu kalung emas seberat 44.480 gram.

Tersangka baru ditangkap pada Rabu (1/2) pukul 18.00 di warung kopi miliknya di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran, Tegalsari, Surabaya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa motor bernopol L 5688 serta sejumlah uang, HP, dan topi dibawa ke Polres Tulunagung. Kerugian mencapai Rp 22 juta. (ani/din/c24/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaca Mobil Pecah, Duit Ratusan Juta Rupiah Raib


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler