Demi NKRI, Lukman Edy Rela Lakukan Ini

Minggu, 06 Maret 2016 – 02:43 WIB
Lukman Edy. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - MALANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998. Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda Indonesia.

DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah. Seperti diketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diantaranya Papua, Aceh dan Riau.

BACA JUGA: TNI Amankan Konvoi Delegasi KTT OKI dari Serangan Teroris

Para Pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri. Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota dan Kabupaten Malang Sabtu (5/3), mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa. Kemungkinan untuk pecah menjadi beberapa negara akan terjadi.

BACA JUGA: Kisah Orang Jepang Takut pada Si Penyebar Racun

“Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah,” ujar politikus PKB ini.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dan lain sebagainya. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik. Namun hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah.

BACA JUGA: Sebelum Putuskan GBHN, MPR Akan Datangi 50 Kampus

Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya. Namun ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.

“Oleh karena itulah dibentuk Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah,” ujar Lukman Edy.(Adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paling Banyak Bersilaturahmi, Akom Sudah Siap Deklarasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler