Demi Persiapan Haji 2022, Menag Yaqut Minta Jajarannya Tidak Libur dan Cuti

Rabu, 20 April 2022 – 23:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar persiapan haji tahun ini berjalan maksimal. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M harus dipersiapkan dengan cermat dan cepat.

Menag menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Diberangkatkan Juni, Kuotanya Sebegini

Sebab, kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

"Sejak beberapa hari lalu, kami bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut, Rabu (20/4).

BACA JUGA: Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Dia menambahkan, pegawai di lingkungan Kemenag bisa saja tidak cuti dan tidak libur meski instansi-instansi lain libur.

Sebab, waktu penyelenggaraan ibadah haji ini makin dekat dan terbatas.

BACA JUGA: Soal Haji 2022, Legislator PDIP Minta Arab Saudi Menyiapkan Fasilitas Kesehatan

"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apa pun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegas Menag Yaqut.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief memaparkan beberapa hal yang menjadi pembahasan.

Di antaranya, mengenai timeline penyelenggaraan ibadah haji. 

Mulai persiapan transportasi, petugas, visa, pembinaan manasik, asuransi, layanan akomodasi di Arab Saudi, serta vaksinasi jemaah calon haji.

Semua tahapan pemberangkatan, kata Hilman, sudah disusun sebagaimana target Menag Yaqut.

Yaitu, 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan jemaah calon haji kloter pertama.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengumumkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah calon haji disertai 1.901 petugas.

Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia diberangkatkan pada 4 Juni 2022. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022, Sebegini


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler