Demi Proyek PON, Adhi Karya Siram DPR Rp 9 Miliar

Jumat, 06 Juli 2012 – 04:14 WIB

PEKANBARU - Manager Operasional proyek pembangunan main Stadium PON XVIII Riau, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 9 miliar lebih pernah mengalir ke DPR RI. Tujuannya, agar anggaran di APBN yang dialokasikan untuk pembangunan venue-venue PON Pekanbaru bisa dicairkan.

Hal itu disampaikan Diki saat bersaksi pada persidangan kasus suap dana PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (5/7). Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manager Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra.

"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp 9 miliar. Itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki.

Di persidangan yang dipimpin ketua majelis, Krosbin Lumban Gaol itu Diki juga mengungkapka,  dana Rp9 miliar untuk DPR RI tersebut berasal dari PT Adhi Karya.

Selain itu Diki juga membeber uang Rp900 juta yang diberikan kepada anggota DPRD guna meloloskan anggaran dari APBD Riau untuk pembangunan venue menembak. Diki mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan pihak DPRD Riau.

Pertemuan digelar di rumah anggota Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso. "Taufan mengatakan kami harus menyediakan dana Rp1,8 miliar. Mereka minta realisasi Rp 900 juta dulu,"" kata Diki.

Permintaan tersebut lantas disampaikan Diki kepada atasannya. Selanjutnya atasan Diki pun meladeni permintaan dari legislator di DPRD Riau itu.

Seperti diketahui, Eka dan Rahmat didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Gubernur Riau Rusli Zainal.(rul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler