PEKANBARU - Gubernur Riau Rusli Zainal disebut ikut kecipratan uang dari kontraktor proyek stadion utama (main stadium) untuk PON XVIII Pekanbaru. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus suap dana PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (5/7).
Terdakwa pada persidangan itu adalah Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan manager Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra itu. Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Manager Operasional proyek Main Stadium PON XVIII Riau, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya Diku mengaku pernah diperintah oleh atasannya, Adji Satmoko untuk mengantar uang Rp500 juta untuk Rusli Zainal. Uang itu diserahkan Diki ke ajudan Rusli yang bernama Faisal.
"Atasan saya pernah memerintahkan untuk memberikan uang kepada Gubernur, diserahkan kepada ajudannya bernama Faisal. Sopir Adhi Karya bernama Nawasir mengantarkan ke rumah kediaman Gubernur di Jalan Diponegoro dan memberikannya pada Faisal. Kemudian Faisal membawa masuk uang tersebut," tutur Diki.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol itu Diki juga mengaku pernah diperintah oleh atasannya agar menyerahkan uang kepada Kadispora Riau, Lukman Abbas. Menurut Diki, Lukman memang meminta uang.
"Lukman Abbas meminta uang Rp700 juta. Atasan saya menyuruh saya memberikan uang kepada Lukman Abbas Rp700 juta, saya kemudian telepon Pak Lukman, katanya uangnya diantarkan langsung ke rumahnya,"" ujar Diki.
Selain itu Diki juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD Riau,Syarif Hidayatullah pernah meminta uang Rp 4 miliar. Syarif, kata Diki, berdalih bahwa uang itu untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON yang anggarannya masih dibahas DPRD Riau.
"Katanya untuk mengatasi kekurangan dana, dia bisa membantu dengan memberikan uang padanya Rp 4 miliar. Tapi tidak dijelaskan pembagiannya kepada siapa saja," kata Diki.
Seperti diketahui, Eka dan Rahmat didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Rusli Zainal.(rul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Bupati Buol, KPK Siapkan Strategi Khusus
Redaktur : Tim Redaksi