Demi Selamatkan Pengangguran, RUU Cipta Kerja Mendesak Untuk Segera Disahkan

Jumat, 26 Juni 2020 – 18:40 WIB
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga menilai RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi covid-19.

Menurut Rosnaini, RUU Cipta Kerja bisa mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Diyakini Akan Membuat Ekosistem Investasi di Daerah Meningkat

“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja PascaPandemi’, Jumat (26/6).

Rosnaini menjelaskan pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan.

BACA JUGA: Aturan Upah Minimum Dalam RUU Cipta Kerja Berdampak Positif

Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 tidak bisa pungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak stabil.

“Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting,” tambah Rosnaini.

BACA JUGA: Eko Honorer K2: Hanya Bu Risma dan Pak Anies yang Waras, Lainnya Kayak Lintah

Rosnaini juga menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Karenanya menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.

“Kita bisa lihat di media, di masa pandemi ini kriminalitas meningkat. Bukan hanya angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat. Tapi angka kriminalitas juga meningkat,” jelas Rosnaini.

Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, suatu produk setiap produk Undang-Undang yang dikeluarkan tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau teri

Karena itu, dia mendorong pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

“Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” tandas Rosnaini.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler