jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 400 honorer penyuluh pertanian melakukan demo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Rabu, 14 September 2022.
Menariknya, dalam aksi tersebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penyuluh juga banyak.
BACA JUGA: Ratusan Honorer Penyuluh Geruduk KemenPAN-RB, Ajukan 4 Tuntutan kepada PresidenÂ
Abdul Mujid, honorer yang diangkat PPPK pada 2019 tidak membiarkan teman-temannya berjuang sendiri.
Bagi dia, status ASN PPPK yang disandangnya adalah berkat perjuangan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: 694 Guru di Papua Telah Menerima SK PPPK, Selebihnya Masih Diproses
"Saya dan teman-teman PPPK ikut aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan teman-teman honorer lainnya yang belum diangkat ASN," kata Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (FK THL-TBPP) Nasional kepada JPNN.com, Rabu (14/9).
Dia menegaskan seluruh THL TBPP Kementan harus diangkat PPPK dan dalam satu gerbong yang sama dengan angkatan 2019.
BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Ini Penjelasan PemerintahÂ
Pasalnya, cukup banyak THL TBPP yang hanya lulusan SMA dan memiliki masa pengabdian panjang.
"Kami menaruh harapan besar kepada MenPAN-RB Azwar Anas untuk memberikan regulasi khusus bagi honorer penyuluh," ujarnya.
Plh Ketum FK THL TBPP Nasional Achmad Baihaqi menambahkan awalnya jumlah mereka sebanyak 19.264 orang.
Kemudian, pada 2017 pemerintahan Jokowi mengangkat sebanyak 6.058 orang THL-TBPP Kementan berusia kurang dari 35 tahun menjadi CPNS melalui payung hukum PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2016.
Pada 2019 sebanyak 11.404 THL-TBPP dan THL-TB Lingkup Pertanian lainnya diangkat menjadi ASN PPPK penyuluh pertanian melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Jumlah yang tersisa saat ini, yaitu sebanyak 1.802 THL-TBPP Kementan yang belum diangkat menjadi ASN.
Achmad menegaskan dengan masa kerja rata-rata lebih dari 15 tahun, direkrut oleh pejabat yang berwenang, honor bersumber dari APBN, satu THL-TBPP mengampu 1-3 desa dan bekerja untuk menunjang keberhasilan program pemerintah.
Selain itu, juga menjadi calon regenerasi SDM penyuluh pertanian yang akan banyak memasuki masa pensiun dalam 3 tahun mendatang, maka sudah selayaknya pemerintah menyelesaikan sisa THL-TBPP Kementan diangkat menjadi ASN melalui payung hukum PermenPAN-RB, Perpres ataupun Keppres.
"Itu sebabnya hari ini PPPK penyuluh ikut bergabung dengan honorer penyuluh untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan kami. Semuanya harus diangkat dalam satu gerbong yang sama," pungkas Achmad Baihaqi. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad