jpnn.com - MAKASSAR -- Sempat kabur selama 18 hari, Mujibul Akbar, 33, kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Bukan hanya Muji, istrinya, Reny, 27, juga terpaksa ikut masuk bui setelah tertangkap di Maccopa, Maros, Rabu (19/2).
Tahanan Polsek Ujung Pandang ini kabur dari tahanan sejak 1 Februari lalu. Kaburnya tahanan kasus pidana pencurian kendaraan bermotor ini dibantu istri dan iparnya, Rian.
BACA JUGA: Anggota Geng Motor Penyiram Air Keras Kembali Dibekuk
Reny membantu pelarian suaminya dengan mempersiapkan peralatan dibantu adiknya. Mereka mendatangi ruang tahanan pada malam hari.
Dalam pelariannya, Muji selalu berpindah tempat. Dia sempat mencoba kabur keluar Sulsel, namun gagal. "Saat itu saya sudah di pelabuhan. Tapi karena saya lihat di sana ada Pak Widodo (anggota Polsek Ujung Pandang), terpaksa saya batalkan," beber Muji.
BACA JUGA: Memeras, Enam Buser Gadungan Dibekuk
Muji mengaku kabur karena alasan pekerjaan. Dia mendapat tawaran kerja di Kalimantan. Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Trihanto Nugroho, menyatakan, dari hasil penyelidikan, kaburnya Muji memang terencana.
Istri dan adiknya menyiapkan segala sesuatunya sebelum bantu Muji kabur. "Memang sudah dipersiapkan. Mereka mencongkel slot pintu sel sampai terbuka," jelas Tri.
BACA JUGA: Geng Motor Ngamuk, Korban Disiram Air Keras
Khusus untuk Rian, Tri mengaku masih melakukan pengejaran. Saat ini, Rian belum diketahui keberadaannya. "Muji akan dikenakan pasal tambahan 170 dan 406 KUHP. Begitu juga dengan istrinya yang membantu pelarian Muji," sebut Tri. (m06/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengidap HIV Edarkan Sabu-Sabu
Redaktur : Tim Redaksi