jpnn.com, BATAM - Seorang pria berinisial As di Kota Batam, Kepri, ditangkap polisi Kamis (15/11) lalu, karena menjual istri dan adik iparnya ke pria lain demi mendapatkan uang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengamankan As di Batuaji, Kamis (15/11) lalu.
BACA JUGA: Sepasang Siswa SMA di Medan Jual ABG Seharga Rp 12 Juta
As dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang untuk diminta keterangannya terkait dengan dugaan trafiking ini.
”Benar sudah diamankan Unit Opsnal (Kamis, 15/11, red) dan sudah dimintai keterangannya. Untuk keterangannya masih didalami sampai saat ini untuk menjelaskan bagaimana kasus ini sebenarnya,” kata Andri.
BACA JUGA: Tergiur Upah Besar, Penjual Jeruk Simpan Sabu di Anus
Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum mau membeberkannya lebih lengkap karena masih dalam pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan kasus ini. Jika terbukti, As akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
”Gelar perkara mungkin akan memakan proses panjang. Nanti akan kami sampaikan kembali bagaimana hasil gelar perkara itu, dan bagaimana kasus ini sebenarnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak setelah F dan B (istri dan adik ipar As) mendatangi Mapolsek Batuaji untuk melaporkan perbuatan As.
Namun, Polsek Batuaji mengarahkan agar membuat laporan ke Mapolres Barelang. Dari laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mengejar dan mengamankan As.(gie/eja)
Redaktur & Reporter : Budi