jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, polisi perlu mengklarifikasi dua hal berkaitan pengamanan demonstrasi Jumat 4 November 2016.
Pertama, kata Aboe, beredarnya informasi perintah tembak di tempat oleh Kapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Gus Sholah Doakan Dahlan Segera Kantongi SP3
"Apakah benar perintah ini diberikan untuk menangani demo tersebut?" katanya, Minggu (30/10).
Kedua, lanjut dia, beredar di pesan berantai di WhatsApp adanya perintah Kapolri untuk memobilisasi Brimob dari berbagai wilayah untuk menghadapi pengunjuk rasa.
BACA JUGA: Yakinlah, Umat Islam Indonesia Jadi Teladan bagi Negara Lain
"Apa hal ini juga benar?" tanya Aboe lagi.
Dia menilai aksi yang digalang masyarakat sebenarnya merupakan bentuk dukungan kepada kepolisian.
BACA JUGA: Maaf Ralat, Tak Ada Perintah Tembak di Tempat saat Demo Jumat
Mereka mendukung agar kepolisian menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya.
"Ini adalah people power yang merupakan refleksi dari aksi yang telah digelar di berbagai kota," katanya.
Sepertinya, Polri harus meresponsnya dengan benar. Akan terlihat aneh, jika aksi yang digalang untuk mendukung kerja Polri harus dihadapi dengan brimob, atau perintah tembak di tempat.
Seharusnya, apa yang mereka lakukan mendapat respons positif dari Polri.
Sebab, mereka telah memberikan dukungan moral kepada Polri untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Selama ini, masyarakat telah menghindari tindakan main hakim sendiri.
Seharusnya, ada respons timbal balik dari Polri dengan memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya.
"Kata kunci dari persoalan ini adalah law enforcement. Saya rasa publik akan dapat memahami jika Polri secara terbuka menyampaikan hasil kerjanya," ujar Aboe.
Dia menambahkan, pada penanganan persoalan ini, sepertinya terjadi gagap media.
Misalnya saja, di awal permasalahan dikatakan Bareskrim menolak laporan penistaan agama lantaran tidak ada fatwa MUI.
Setelah muncul fatwa dari MUI, disampaikan bahwa fatwa tersebut tidak mengikat penyidikan Polri.
Kemudian ada lagi statemen bahwa pemeriksaan memerluka izin presiden. Setelah itu muncul statemen yang berbeda.
Demikan pula ketika Basuki Tjahaja Purnama datang ke Bareskrim. Kabareskrim menyampaikan Ahok datang sukarela. Sedangkan Kadiv Humas menyampaikan bahwa Ahok datang lantaran dipanggil penyidik.
Tentu hal itu semua juga menimbulkan pertanyaan kepada publik, hal seperti ini harus diperbaiki.
"Jangan sampai terlihat kedodoran saat berbicara ke publik, apalagi untuk persoalan yang sensitif," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diketahui, Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi demonstrasi "Aski Bela Islam II" Jumat 4 November 2016 mendatang.
Demonstrasi itu untuk mendesak pengusutan kasus dugaan penistaan Alquran yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Tolong Bentuk Tim Baru Usut Pembunuhan Munir
Redaktur : Tim Redaksi