Gus Sholah Doakan Dahlan Segera Kantongi SP3

Minggu, 30 Oktober 2016 – 16:41 WIB
KH Salahuddin Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JOMBANG – Kasus hukum yang melilit mantan Menteri BUMN  Dahlan Iskan sontak menuai keprihatinan kalangan tokoh nasional.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Salahuddin Wahid bahkan tak percaya mantan direktur utama PLN itu melakukan korupsi sebagaimana sangkaan Kejati Jatim. Sepengetahuan ulama yang lebih beken disapa dengan panggilan Gus Sholah itu, sosok Dahlan selama ini sebagai sosok yang tak mementingkan diri selama mengabdi untuk negara.

BACA JUGA: Yakinlah, Umat Islam Indonesia Jadi Teladan bagi Negara Lain

”Kita tahu semua tahu sendiri, Pak Dahlan orang yang bekerja penuh dengan dedikasi tinggi, baik menjabat sebagai  Dirut PLN, menteri BUMN,  kita sudah tahu sendiri itu, dan tidak ada alasan juga beliau cari uang. Uang beliau sudah lebih-lebih,” katanya sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Jombang.

Gus Sholah memang belum tahu persis persoalan hukum yang menjerat Dahlan dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Utama (PWU), sebuah badan usaha milih daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur.  Namun, sepengetahuan Gus Sholah selama ini, Dahlan tak pernah menerima pemberian terkait jabatan.

BACA JUGA: Maaf Ralat, Tak Ada Perintah Tembak di Tempat saat Demo Jumat

Karenanya, Gus Sholah ikut prihatin dengan persoalan yang kini mendera Dahlan. ”Saya merasa prihatin orang yang penuh dedikasi, tidak dibayar apa-apa, tapi teryata diduga melakukan pelanggaran. Kan belum juga dibuktikan, masih diduga kan?” imbuhnya. 

Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. ”Cuma kan semua dilihat dikonfrontir dangan UU dan peraturan-peraturan yang ada. Apakah melanggar peraturan atau tidak, melanggar UU atau tidak,” terangnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Bentuk Tim Baru Usut Pembunuhan Munir

Terlebih, melihat perjalanan kasusnya sudah berlangsung lama. ”Tapi kok baru dibuka sekarang, wajar jika publik jadi bertanya-tanya,” bebernya.

Karenanya ia berharap proses hukumnya bisa dilakukan terbuka. Sebab, masih ada kemungkinan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ”Di dalam proses ini kan bisa terjadi SP3, bisa kalau memang tidak ada bukti,” bebernya.

Tentang anggapan bahwa proses hukum terhadap Dahlan terkesan tebang pilih, dengan tegas Gus Sholah mengiyakannya. Dia lantas menyebut kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Dalam kasus RS Sumber Waras, sudah ada hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara. Hal berbeda justru tidak ditemukan dalam kasus yang menjerat Dahlan.

’’Itu pertanyaan.  Tapi itu lembaganya berbeda. Masyarakat bertanya, kita kan tidak tahu, seperti apa sebetulnya kasusnya. Kasus Fatkhurosyid (mantan ketua DPRD Jatim dalam kasus LP2SEM) ya dihukum, tapi banyak orang lain yang terlibat tapi tidak diapa-apakan. Mestinya harus dilanjutkan proses hukumnya,” bebernya.

Terakhir, dirinya menegaskan dalam hal ini, tetap menghormati proses hukum yang berjalan. ”Kita serahkan pada proses hukum yang ada. Nanti kan ketahuan, apakah betul itu sesuai dengan yang dituduhkan apa tidak. Saya merasa prihatin, saya berdoa mudah-mudahan Pak Dahlan dinyatakan bebas,” pungkasnya.

Dahlan sendiri mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka ini dan kemudian ditahan. ’’Karena seperti Anda semua tahu saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa. Dan, biarlah berkali-kali terjadi. Jadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,’’ ujar Dahlan.(naz/nk/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KASUM: Rekaman Kunci Pembunuhan Munir Ada di Polri dan Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler