Padahal, datangnya investasi akan menyerap tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran nasional. Demikian yang dikatakan Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Bidang Ketenagakerjaan Arifin Habibie dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ’Demo Buruh dan Implikasinya terhadap Perekonomian Nasional’ di Hotel Horison Bekasi, (19/11).
Dia menambahkan, pemerintah sudah berhasil menekan angka pengangguran sejak 2005. Pada tahun itu, angka pengangguran nasional mencapai 11 persen. Kini, jumlah pengangguran sudah berada di angka enam persen. Karena itu, sangat penting untuk mempertahankan iklim investasi agar semakin banyak investor menanamkan modalnya di Indonesia.
”Saat ini, banyak perusahaan manufaktur di Tiongkok yang akan merelokasi usahanya ke Asia Tenggara. Tiongkok tentu akan memilih negara yang kondusif untuk menjalankan usaha mereka,” ujar Arifin.
”Nah, yang menangkap peluang ini justru Vietnam. Sementara kita masih bergelut dengan soal mogok kerja buruh. Tentu kita berharap iklim investasi terus membaik, sehingga investasi dari Tiongkok bisa kita serap maksimal,” tandasnya.
Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman meminta serikat buruh hendaknya mengedepankan cara-cara dialog dan duduk bersama dalam menyampaikan aspirasinya.
”Aksi mogok kerja atau demo, apalagi dilakukan dengan cara anarkis hanya merugikan semua pihak dan tidak akan menghasilkan solusi yang baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, akibat demo buruh pada 3 Oktober lalu di Kawasan Industri Pulogadung, kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Tak hanya pengusaha, kerugian juga diderita para buruh yang ingin bekerja mendapatkan upah dan tunjangan lainnya. ”Mereka ikut juga rugi karena ada aksi sweeping atau gerebek pabrik. Ini kan jadi menambah persoalan baru,” katanya.
Karena itu, lanjut Hasanuddin, masalah sengketa buruh dan pengusaha hendaknya diselesaikan dengan cara dialog bipartit atau tripartit yang melibatkan pemerintah. Apalagi, sudah ada berbagai peraturan dan undang-undang yang sebenarnya bisa dirujuk untuk menyelesaikan sengketa buruh dan pengusaha. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Kementan Segera Antisipasi Kelangkaan Daging
Redaktur : Tim Redaksi