jpnn.com, BANDUNG - Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat berkumpul di halaman Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).
Aksi demo ini merespons situasi menjelang pengesahan perubahan Undang-Undang (UU) Pilkada soal ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai dan syarat usia kandidat oleh DPR RI.
Meski rapat paripurna tersebut ditunda, tetapi massa aksi tidak menghentikan aksi demonya di Bandung.
Pantauan JPNN di lokasi, ribuan massa aksi itu datang dari berbagai universitas di Kota Bandung dan juga elemen masyarakat.
Mereka berkumpul membentuk lingkaran di tengah jalan Diponegoro atau tepat di depan kantor dewan Jawa Barat.
Satu per satu kumpulan BEM universitas datang ke lokasi dan disambut oleh para demonstran yang sudah menunggu.
Koordinator aksi Indra Sulistya dalam orasinya mengatakan, kehadiran ribuan orang ini mengatasnamakan Front Rakyat Gugat Negara, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, buruh, dan dosen.
Kedatangannya adalah untuk meluapkan keresahannya akan situasi yang tengah terjadi menjelang pendaftaran calon kepala daerah.
"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain. Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya di PHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat," kata Indra.
Indra mengungkapkan, pemerintah saat ini seakan merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri menggunakan hukum.
"Kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui undang-undang dan hukum," ujarnya.
Dia menegaskan, bila rezim saat ini sudah makin gila dan antidemokrasi bahkan terkesan melecehkan konstitusi.
"Tak ada kata lain, selain lawan!," tegasnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa UI hingga IPB Ikut Demo #KawalPutusanMK
Redaktur : Natalia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina