jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa dari Mahasiswa Progresif antikorupsi (KAPAK) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Massa menggelar aksi untuk mendukung DPR setelah mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK.
BACA JUGA: Demo Rusuh di Depan KPK: Karangan Bunga Dibakar, Diwarnai Baku Hantam
Dalam aksinya, massa menyebut Revisi UU KPK ialah untuk memperkuat lembaga antirasuah. Sebab itu massa berharap semua pihak mematuhi Revisi UU KPK.
Di sisi lain, ratusan massa gabungan berbagai universitas juga turut hadir di depan Gedung DPR.
BACA JUGA: Demo di Wamena Rusuh, Situasi Belum Terkendali
Berbeda dari KAPAK, massa yang mengaku dari mahasiswa Universitas Indonesia itu, menyoroti upaya pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI Elang mengaku tidak melihat hal positif dari RKUHP. Elang menyebut pemberantasan korupsi diperlemah jika RKUHP terbit.
BACA JUGA: Demo Ojek Online di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka
"Pemberantasan korupsi diperlemah, demokrasi diancam lewat RKUHP," tutur dia.
Aksi dua massa berbeda aspirasi itu mengakibatkan sebagian ruas Jalan Gatot Subroto tertutup. Polisi hanya memperbolehkan jalur Transjakarta untuk dilewati.
Selain Transjakarta, motor dan mobil pribadi dapat melintasi jalur tersebut yang dari arah Pancoran ke Slipi. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan