Demo di Depan Kantor DPRD Solo, Mahasiswa Suarakan Aspirasi Indonesia Cemas 2045

Kamis, 11 Juli 2024 – 23:12 WIB
Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Solo, Kamis (11/7/2024).

jpnn.com, SOLO - Puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas di Solo menggelar aksi demonstrasi gabungan di depan kantor DPRD setempat, Kamis (11/7). 

Aksi mahasiswa itu dimulai sekitar pukul 14:15 WIB dibawah pengawasan ketat pihak kepolisian.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Memanas, Sebut Jokowi Pengkhianat Reformasi, Bakar Spanduk, Lempar Batu

Masing-masing perwakilan mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Institut Islam Mambaul Ulun Surakarta (IIM), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) dan universitas lain silih berganti menyampaikan orasinya.

Koordinator aksi Rozin Afianto dari Institut Islam Mambaul Ulun Surakarta (IIM) menilai bahwa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat saat ini sudah sangat mengecewakan.

BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung

Sistem penerapan kebijakan yang digunakan pemerintah saat ini sudah sangat semrawut. 

"Tuntutan kami terkait birokrasi yang sangat gagal hari ini, maka dari itu kami mengambil kritikan yang sangat besar yakni Indonesia Cemas bukan lagi Indonesia Emas 2045," ujarnya di sela-sela aksi. 

BACA JUGA: BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024

Salah satu contoh yang diungkapkan Rozin adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya program tersebut sangat merugikan masyarakat. Alasannya sudah banyak pajak yang harus dibayar masyarakat. 

"Maka kami menolak itu semua. Kesepakatan dari kawan-kawan semua bahkan ada elemen dari masyarakat," ujarnya.

Peserta demonstrasi yakni Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradipta menambahkan, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya agar Jokowi dan keluarganya tidak merusak tatanan demokrasi.

Selain itu, aksi demonstrasi ini juga menyoroti sejumlah RUU yang menuai polemik. 

"Dari RUU TNI-POLRI kemarin juga kasusnya mengenai Afif Maulana yang di Sumbar. Kemarin Menkoninfo juga tidak menganggap kita sebagai warga negara," beber dia.

"Harapannya aksi ini bisa terdengar oleh Presiden Jokowi. Dan juga kami suarakan ke DPRD untuk diarahkan ke DPRD RI agar bisa memperbaiki negara Indonesia," tutupnya. 

Berikut adalah tuntutan yang disuarakan:

1. MENUNTUT DAN MENDESAK DPR UNTUK MELAKUKAN PENINJAUAN ULANG TERHADAP RUU PENYIARAN SERTA TIDAK MENGESAHKAN RUU PENYIARAN MENJADI UU
2. MENOLAK PROGRAM TAPERA DAN SEGALA KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN MASYARAKAT SERTA MENUNTUT UNTUK DICABUTNYA PERATURAN TERSEBUT DAN NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS HAK RAKYAT DALAM SEKTOR PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN TEMPAT TINGGAL YANG LAYAK
3. MENUNTUT PEMERINTAH UNTUK MENGEMBALIKAN MARWAH LEMBAGA YUDIKATIF SEBAGAI PERADILAN TERTINGGI NEGARA
4. MENUNTUT DAN MENDESAK KEPADA DPR RI UNTUK SEGERA MENGESAHKAN RUU PERAMPASAN ASET YANG SUDAH TERTUNDA LEBIH DARI 15 TAHUN
5. MENDESAK DAN MENOLAK PENGESAHAN RUU TNI DAN RUU POLRI YANG PROBLEMATIK
6. MENUNTUT POLRI AGAR SEGERA DIADILI ATAS SEGALA BENTUK TINDAKAN KRIMINALISASI KEPADA MASYARAKAT DAN MENYELESAIKAN SEGALA KASUS YANG ADA


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler