Demo di DPR: Tak Becus Urus Virus, yang Dikebut Malah Omnibus Law!

Kamis, 16 Juli 2020 – 13:56 WIB
Massa gabungan buruh ketika menggelar aksi menolak Omnibus Law secara keseluruhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi menolak Omnibus Law secara keseluruhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).

Massa membawa berbagai poster dalam aksi menolak Omnibus Law. Misalnya poster yang menuliskan tentang Omnibus Law lebih buruk daripada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

BACA JUGA: Gedung DPR Dikepung Dua Aksi Demo, Ini yang Dilakukan Polisi

Poster lainnya berisikan tentang keinginan massa aksi mengesahkan UU Pekerja Rumah Tangga seraya meminta pemerintah dan DPR mencabut pembahasan Omnibus Law.

Tidak hanya poster, massa aksi turut membawa spanduk berukuran sekitar 3X5 Meter. Spanduk tersebut dipasang massa aksi di jembatan penyeberangan dekat depan gerbang utama Gedung DPR RI.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Brigjen Prasetijo Nasibmu Kini, Bung RD Masuk Demokrat, Mahasiswi Tajir itu Ternyata..

Dalam tulisannya di spanduk, massa menilai pemerintah bersama DPR tidak cakap mengurus coronavirus disease 2019 (COVID-19). Namun, ketidakberesan mengurus COVID-19 justru dilengkapi dengan membahas Omnibus Law.

"Alerta!!! Tak becus urus virus, yang dikebut malah Omnibus," tulis massa pada spanduk yang dibentangkan di atas jembatan dekat gerbang utama Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Prabowo di DPR, di Luar Gedung Ada Massa PA 212

Seakan tak cukup poster dan spanduk, massa aksi turut membawa maskot gurita pada aksi di depan Gedung DPR.

Pada bagian kepala gurita tersebut massa menuliskan tuntutannya pada aksi yakni menolak Omnibus Law. (mg10/jpnn)

VIDEO: Heboh! Fadli Zon Sebut Penanganan Corona di Indonesia Seperti Sirkus Dagelan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler