Demo di KPK, Desak Periksa Surya Paloh dan Prasetyo

Selasa, 12 Januari 2016 – 14:25 WIB
M.Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo terus mengalir.

Sejumlah massa menamakan diri Perhimpunan Masyarakat untuk Keadilan (Permuk) mendemo KPK, Selasa (12/1), agar memeriksa Paloh dan Prasetyo. Permuk menduga keduanya terlibat kasus dugaan gratifikasi pengamanan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA: Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer

Koordinator Lapangan Permuk Dullah Kel Rey menjelaskan, kasus itu bermula dari pertemuan Paloh, mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti serta seorang rekan Rio di kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta.

Menurut Dullah, pertemuan itu diduga membicarakan penghentian kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang tengah diproses Kejaksaan Agung. "Kami juga mencermati ada upaya penghentian kasus dana bansos di Kejagung," kata Dullah di depan markas KPK, Selasa (12/1).

BACA JUGA: Makin Panas!!! Fahri Balik Laporkan Dua Petinggi PKS

Dia menegaskan, berdasarkan fakta persidangan kasus Rio dan fakta-fakta lainnya maka sudah seharusnya KPK mengambilalih penanganan bansos serta memeriksa Paloh dan Prasetyo. Pihaknya pun mempertanyakan mengapa hingga hari ini KPK terkesan diam dan mati suri.

"Serta terlihat seperti lembaga bencong dalam menangani kasus ini," ungkap Dullah. Karenanya, Permuk mendesak agar KPK tidak tebang pilih, memanggil dan periksa Paloh-Prasetyo. "Ini untuk menjawab rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: Eaa.. Cuit.. Cuit.. Menteri Yuddy Kepincut Raisa

Dia menegaskan, jika keduanya terbukti, maka KPK layak menetapkan sebagai tersangka. Terakhir mereka mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampaikan Terima Kasih, Djan Faridz Kirim Puluhan Gadis Cantik ke Kantor Yasonna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler