jpnn.com - JAKARTA - Anggota Ahli Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah akhirnya melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
"Senin malam saya ke DPP PKS untuk memenuhi pemeriksaan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Di sela-sela itu saya melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf ke BPDO PKS," kata Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Eaa.. Cuit.. Cuit.. Menteri Yuddy Kepincut Raisa
Alasan mantan Wasesjen DPP PKS melaporkan dua elit PKS tersebut karena telah menjadi penyebab kekacauan internal PKS akhir-akhir ini.
Menurut Fahri, keadaan kacau yang ditimbulkan kedua elit PKS itu karena telah meminta Fahri mundur sebagai Wakil Ketua DPR karena dianggap membela mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan melaporkannya ke BPDO yang dianggap Fahri melanggar AD/ART partai.
BACA JUGA: Sampaikan Terima Kasih, Djan Faridz Kirim Puluhan Gadis Cantik ke Kantor Yasonna
"Menurut saya, keributan ini mereka yang buat. Kok jadi saya yang malah dituduh. Ya, saya laporkan mereka balik," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
Fahri tidak menyebutkan apakah laporan itu diterima atau tidak oleh BPDO. Dia juga tidak menjelaskan tanggapan BPDO atas laporan itu. Namun Fahri berharap BPDO menindaklanjuti laporannya tersebut agar kedua petinggi PKS itu merasakan apa yang dia rasakan pula.
BACA JUGA: KPK Garap Anak Buah Prabowo dan Sudirman Said
"Ya, apa boleh buat. Jadi beginilah caranya. Ya, mudah-mudahan semuanya mendapatkan pelajaran," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Lho... 8 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi