jpnn.com, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) kembali melakukan demontrasi di Mabes Polri dalam rangka menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Kapolda Sulawesi Selatan.,
"Aksi jilid ke-2 Serdadu Muda Nusantara merupakan bentuk konsistensi menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi," kata Muhammad Senanatha selaku koordinator aksi kepada wartawan, Jumat (20/8).
BACA JUGA: Pilkada Papua Pegunungan Memanas, Befa Yigibalom Sebut Demo di KPK Pesanan Lawan
Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Kebebasan pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa, oleh karenanya Sedara mengecam keras tidakan intimidasi terhadap kebebasan pers," tegasnya.
BACA JUGA: Bahaya Politisasi Hukum Dalam Penyelenggaraan Negara Demokrasi
Massa aksi pun meminta Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami tidak akan bosan meminta Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis," ujar Senanatha.
BACA JUGA: Vitri Mallarangeng Ajak Perempuan Demokrat Berani Tampil di Panggung Politik
Menurutnya, Kapolri mesti memberikan tindakan tegas terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi dengan mencopotnya dari jabatan kapolda. "Demi mengembalikan kepercayaan masyarakat," tambanya.
"Serdadu Muda Nusantara akan terus mengawal kasus ini, bila perlu kita demo setiap minggu agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Senanatha. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif