Demo Kepung Kantor Gubernur Jatim, Partai Buruh & Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kamis, 30 November 2023 – 16:19 WIB
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Dok Partai Buruh

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hanya memiliki waktu hingga hari ini (30/11/2023) untuk menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur 2024.

Partai Buruh bersama serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur pun langsung melakukan aksi demonstrasi yang dipusatkan di kantor Gubernur Jawa Timur untuk memperjuangkan dan mengawal penetapan UMK tersebut.

BACA JUGA: Akademisi Nilai Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

Menurut Ketua Partai Buruh Jawa Timur Jazuli, aksi demonstrasi yang diikuti puluhan ribu massa buruh ini diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur. Masing-masing KSPSI, KSPI, KSBSI, SARBUMUSI, FSPMI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KAHUTINDO, FSP KEP KSPI, SPN, FSP FARKES REF KSPI, FSP PPMI SPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA KSBSI, LOMENIK KSBSI, FSP PAR SPSI, FSP PPMI KSPI dan NIBA SPSI.

"Puluhan ribu massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk," ujar Jazuli.

BACA JUGA: Aturan Baru Terbit, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Bakal Ada Kenaikan Upah Minimum 2024

Massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama di Bundaran Waru (Frontage A. Yani) sekitar pukul 12.00 WIB, untuk kemudian bergerak bersama dan melakukan longmarch (jalan kaki) mulai jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.

"Diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB seluruh massa buruh sudah memadati Jl. Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Timur," lanjutnya.

BACA JUGA: Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Kenaikan Upah, Jubir Anies: Bukti Tak Peduli Nasib Pekerja

Dalam aksi ini buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan (tahun 2024) dengan nilai Indeks tertentu atau Alfa sebesar 1 (satu) s.d. 2 (dua).

Di mana alfa bernilai 1 (satu) digunakan untuk daerah industri dan Alfa bernilai 2(dua) di gunakan pada Kabupaten/Kota yang tidak padat industri, sehingga disparitas upah bisa dikurangi antar daerah tersebut.

Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, tetapi buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan
ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan.

Aksi demonstrasi ini juga di hadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Patai Buruh. Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum.

Said Iqbal memperingatkan kepada Gubernur Jawa Timur agar tidak lagi mengeksploitasi keringat buruh melalui kebijakan upah murah yang telah diterapkan selama 4 tahun ke belakang.

Di akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari Gubernur Khofifah untuk kaum buruh di Jawa Timur dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan/aspirasi buruh.

Said Iqbal juga menyerukan agar kaum buruh melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormat dengan mengorganisir pemogokan apabila Gubernur mengabaikan aspirasi buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 15 persen.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler