jpnn.com, JAKARTA - Rencana demo mahasiswa 11 April di Istana Merdeka menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum menghadapi rencana unjuk rasa tersebut.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Ini Menyangkut Posisi Jokowi, Apakah Sampai 2024 atau Tidak
Dia pun telah menyampaikan pesan khusus kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4).
Kepada jenderal bintang dua itu, Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan kekerasan saat menjaga dan mengawal demo mahasiswa 11 April
BACA JUGA: Jokowi 3 Periode, Konon LBP Komandan Lapangan, PKB & Golkar Paling Loyal
"Agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” ucap Mahfud saat rapat.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal melakukan unjuk rasa depan Istana Negara pada 11 April 2022.
BACA JUGA: BEM SI Gelar Demo 11 April Mendatang, Polda Metro Beri Peringatan Begini
Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Mahfud mengatakan pemerintah memperhatikan rencana demonstrasi mahasiswa tersebut dengan saksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata mantan Menteri Pertahanan RI itu.
Untuk itu, Mahfud MD mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Aksi demo BEM SI kabarnya mengusung enam tuntutan mahasiswa kepada pemerintah.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahasiswa menilai dua wacana itu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.
Ketiga, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.
Keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam