Demo Mahasiswa Hari Ini, Apa sih Tuntutan Mereka?

Selasa, 24 September 2019 – 08:57 WIB
Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa dari berbagai di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa akan kembali digelar di depan gedung DPR, Jakarta, hari ini (24/9).

Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko menyebut setidaknya 1.000 orang mahasiswa Trisakti akan ikut bergabung dalam puncak aksi demonstasi mahasiswa hari ini.

BACA JUGA: Praka Zulkifli Gugur, 3 Mahasiswa Tewas Diduga Terkena Peluru Karet

"Paling kurang 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini. Kami akan melakukan long march dari kampus ke DPR," ujar Edmund di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan tuntutan mahasiswa masih sama seperti hari sebelumnya, yakni meminta pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi.

BACA JUGA: Jakarta Hari Ini: Akan Ada Aksi Demo Mahasiswa yang Lebih Besar

Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak akyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

BACA JUGA: Detik-detik Massa Turun dari Truk, Serang Anggota TNI, Praka Zulkifli Gugur

Selain itu, sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

Sejumlah aksi, kata dia yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi. (Indriani/ant/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler