Akibatnya, ratusan honorer K1 yang tidak lulus tersebut melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Parimo, Rabu (26/12). Bahkan sempat terjadi kericuhan hingga menyebabkan salah seorang honorer jatuh pingsan ketika berlangsung dialog dengan Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu dan Kepala BKD Parimo Aman Salufo.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui internet yang ditindaklanjuti dengan pengumuman melalui Radar Sulteng oleh Pemkab Parimo beberapa bulan lalu, jumlah honorer K1 yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 481 orang.
Namun dalam pengumuman terakhir yang diumumkan oleh BKD Parimo berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), jumlah honorer K1 yang dinyatakan lulus menyusut hingga tersisa 262 orang. Hal itulah yang memicuh kemarahan para honorer yang tidak lulus.
Para honorer tersebut menuntut agar mereka juga ikut diluluskan karena pada pengumuman pertama mereka sudah dinyatakan lulus. Kalaupun hal itu tidak bisa dikabulkan, para honorer itu mendesak Bupati Parimo agar membatalkan hasil keputusan Menpan tersebut. Tuntutan lain yang disampaikan agar dilakukan verifikasi fisik serta meminta tidak melakukan proses pemberkasan bagi honorer yang telah dinyatakan lulus.
Alasannya, banyak honorer yang dinyatakan lulus tersebut adalah mereka yang baru menjadi pegawai honorer diatas tahun 2005. Bahkan terungkap ada honorer yang tidak jelas instansi tempatnya mengabdi namun dinyatakan lulus.
Para honorer memulai aksinya sekitar pukul 07.00 wita. Mereka langsung mendatangi Kantor BKD yang terletak di bagian selatan kompleks Kantor Bupati Parimo. Namun karena tidak ada pejabat BKD yang menerima mereka, para pengunjukrasa mendatangi rumah jabatan Bupati Parimo di Kelurahan Loji.
Sempat terjadi perdebatan di halaman Rujab Bupati, antara para honorer dengan Bupati. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para honorer itu diarahkan ke gedung audiotorium di kompleks Kantor Bupati. Beberapa jam pertemuan berlangsung, kembali terjadi kericuhan antara sesama honorer yang masing-masing ingin memperjuangkan nasib mereka.
Balgis, salah satu honorer yang mengabdi kurang lebih selama 10 tahun di Badan Pelestarian Lingkungan Hidup (PLH) meminta agar 751 honorer yang sebelumnya telah didata dapat dinyatakan lulus dalam pengangkatan PNS. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dilakukan akan mengakibatkan kekacauan, karena sebagian besar honorer yang telah dinyatakan lulus tersebut, tidak pernah berkantor di instansi Pemerintah dan bahkan ada yang baru mengabdi pada tahun 2008 dan 2009.
Hal senada juga diungkapkan Ajis, yang sudah menjadi tenaga honorer dari tahun 2005 silam. Ia meminta agar Pemkab Parimo melakukan pembatalan pengangkatan PNS atau melakukan kembali verifikasi fisik, sehingga honorer yang benar-benar mengabdi dari tahun 2005 silam saja yang dinyatakan lulus pada pengangkatan PNS tersebut.
Ia menambahkan, jika Pemkab Parimo tetap melakukan pemberkasan honorer yang telah dinyatakan lulus data 262 itu, Pemkab harus menyurati Menpan serta BKN dengan maksud menyampaikan nama-nama tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus, namun sebelumnya tidak berkantor di instansi pemerintah.
Sementara Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam data 262 tersebut berdasarkan keputusan Menpan bukan kemauan Pemkab Parimo. “Pemerintah Daerah hanya diinstruksikan untuk mengumumkan para honorer yang dinyatakan lulus. Saya selaku Bupati tidak bisa menganulir keputusan Menpan yang merupakan pejabat yang lebih tinggi dari saya. Pemerintah sudah berjuang agar jumlah honorer yang diangkat jadi CPNS adalah sebanyak 751. Namun hasilnya justru jumlah yang dinyatakan lulus berkurang hingga tersisa 262. Pengumuman itu berdasarkan hasil verifikasi oleh BPKP di Jakarta,” ujar Samsurizal.
Samsurizal berjanji, akan mengikuti keinginan ratusan tenaga honorer yang meminta dilakukan kembali verifikasi fisik, sehingga akan diketahui honorer yang mengabdi diatas tahun 2005. Selain itu kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pemberkasan yang akan disertai dengan catatan nama-nama honorer yang tidak berkantor dan yang tidak mengabdi dari tahun 2005. (aji)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Ekstrem, Warga Siaga Bencana
Redaktur : Tim Redaksi