Ratusan masyarakat dari dua wilayah itu kabarnya akan memenuhi kota Manokwari dalam satu dua hari ini. Massa datang untuk menunggu keputusan akhir dari DPR RI yang dalam waktu dekat akan membahas RUU daerah otonom baru. Mansel dan Pegaf merupakan dua wilayah dari Tanah Papua yang masuk dalam RUU 19 daerah otonom baru.
“Boleh menyampaikan aspirasi terkait rencana pemekaran kedua daerah tersebut, namun aksi demontrasi itu jangan dilakukan dengan tindakan anarkis, “ demikian Bram, seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan, Elisa Sroyer via telepon Minggu (21/10).
Sroyer yang sedang berada di Jakarta mengungkapkan, pada Sabtu (20/10) di gedung DPR RI telah berlangsung pertemuan membahas pemekaran Mansel dan Pegaf. Pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama Komisi II DPR RI itu diikuti oleh Gubernur PB, Bupati Manokwari, ketua DPRPB, ketua MRP-PB dan ketua DPRD Manokwari. Ikut menyaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Mansel dan Pegaf.
Dalam pertemuan itu, Gubernur PB menegaskan pemekaran Mansel dan Pegaf tidak bisa lagi ditunda. Kedua wilayah itu sudah memenuhi semua persyaratan teknis menjadi daerah otonom baru. Di hadapan Dirjen Otda dan anggota Komisi II DPR RI, Bram juga menekankan Mansel dan Pegaf harus dimekarkan bersamaan.
“Semua pertanyaan dari Kemendagri dan Komisi II dijawab dengan sempurna oleh bapak Gubernur, sehingga ada titik terang untuk bagi kedua daerah ini untuk segera dimekarkan, “ ungkap Sroyer.
Gubernur, lanjut Sroyer juga berpesan agar masyarakat menjaga situasi daerah selama pembahasan RUU calon daerah otonomi baru berlangsung. “Bapak Gubernur berharap daerah tetap aman, sehingga proses pemekaran jangan sampai ada halangan karena kondisi daerah tidak aman,” kata mantan kepala distrik Manokwari Barat dan Manokwari Timur. (sr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arkeolog Teliti Batu Lingga Yoni
Redaktur : Tim Redaksi