jpnn.com - MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Wilmar Marpaung memastikan akan memberi hukuman terhadap anggota Polresta Manado yang melakukan kekerasan kepada anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado saat berdemo di depan Kantor Dekot Manado, Selasa (31/5) lalu.
Kapolda Sulut menegaskan hal tersebut saat menerima kunjungan para aktivis GMKI Manado di Mapolda Sulut.
BACA JUGA: Ckckck... Pasangan Mesum Mengigil saat Digerebek, Eh Ternyata...
Menurut Marpaung, oknum polisi yang melakukan pemukulan akan ditindak tegas. Para korban diminta segera membuat laporan di Propam untuk diproses. Pun dengan mahasiswa yang melakukan pengrusakan Kantor Dekot Manado, akan diproses di Polresta Manado.
Ia berjanji, semua keluhan para aktivis GMKI Manado akan ditampung, dan diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Aher Sebut Butuh Triliunan untuk Perbaiki Citarum
“Silakan lapor. Anggota melanggar, kita tindak. Kalau ada anggota saya bersalah, saya minta maaf. Tapi ada proses hukumnya, harus ada buktinya. Yang melakukan pengrusakan, juga harus ditindak. Tak ada yang kebal hukum,” tegas jenderal bintang satu itu seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Namun, menurut dia, semua orang punya hak menyalurkan aspirasi. Namun harus ada izin dari kepolisian tiga hari sebelum demo. Kalau tak ada izin, polisi harus dibubarkan. Seperti demo mahasiswa Papua pada Selasa (31/5).
BACA JUGA: Horeee..Eks Dolly Dapat Rp 160 Juta
“Kalau kami tak bubarkan, kami juga yang salah. Dalam peristiwa ini, kedua pihak harus introspeksi diri. Baik polisi maupun mahasiswa," jelas Marpaung.
Ya, bentrok Pengurus Cabang (Pengcab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado dengan aparat Polresta berbuntut panjang. Kemarin, para aktivis GMKI menyambangi Mapolda Sulut.
Pertemuan sempat memanas, kala seorang personel Dekot Manado Roy Maramis, ikut menghadiri audiensi tersebut. Maramis mengaku, kehadirannya kemarin karena diundang Kapolda. Tapi, kesal dengan anggota Dekot, para aktivis GMKI meminta tidak menyertakan anggota Dekot dalam audiensi ini.
Usai pertemuan tersebut, Ketua GMKI Manado Hizkia Sembel mengurai kronologi kejadian yang terjadi Rabu (1/6) lalu. Baginya, aksi damai yang digelar pihaknya, murni bentuk kepedulian terhadap negara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
Namun, ia menyayangkan sikap aparat kepolisian yang memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi.
“Kami hanya ingin minta keadilan, membawa aspirasi kami. Kami bukan penjahat. Tapi kenapa kami diperlakukan seperti binatang,” terangnya prihatin.
Dijelaskanya, akibat ulah tak bertanggung jawab tersebut ada beberapa anggotanya yang menderita luka-luka. Sebagian di antaranya, masih dalam perawatan di rumah sakit.
Hizkia bahkan dengan tegas meminta Kapolda mencopot Kapolresta Manado yang belum sebulan menjabat. Disesalkannya, pernyataan Kapolresta yang menyatakan tidak adanya kekerasan yang dilakukan anggota Polresta Manado terhadap anggota GMKI.
“Kami telah mengambil langkah hukum. Dan akan ada aksi solidaritas dari seluruh anggota GMKI se-Indonesia untuk mendukung kami,” ungkap Sembel.
Diketahui, kejadian berawal dari pengurusan izin demo di Mapolresta. Demo tak mendapat izin. Dengan alasan, 1 Juni bertepatan dengan pengamanan eksekusi ruko di kawasan Boulevard Mall. Namun, mahasiswa bersikeras melaksanakan aksi damai Hari Pancasila di depan Kantor Dekot Manado.
Saat itu, mahasiswa mengkritisi sikap para legislator yang seolah membiarkan kasus narkoba yang menjerat salah seorang anggota Dekot Manado. Para pendemo juga menuntut segera dibentuknya Badan Kehormatan Dekot, yang tak kunjung direalisasikan.
ayangnya, demo berakhir ricuh karena para pendemo melakukan aksinya hingga di bagian dalam kantor Dekot Manado.(JPG/ctr-02/gnr/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibangun Jalur KA demi Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi