Sejatinya, aksi yang berpusat di kawasan jembatan layang dan DPRD Sulsel ini menuntut pengesahan Rancanga Undang-Undang (RUU) Keperawatan. Tuntutan ini dinilai mengarah kepada kesejahteraan perawat yang dianggap bekerja di bawah bayang-bayang pelanggaran tanpa adanya UU yang menjadi patokan.
Juru bicara pengunjuk rasa, Desrianto, menegaskan, demi kesejahteraan perawat, mereka menagih janji legislator yang duduk di DPR RI, khususnya Komisi IX. Janji itu disebutkan dilontarkan anggota DPR RI bernama Nisar Sihab.
Desakan pengesahan RUU Perawat tersebut menjadi tuntutan utama selayaknya UU Rumah sakit dan UU Kedokteran yang telah disahkan. HMK berharap terjadi keseimbangan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan berpatokan pada kewajiban yang kelak dituangkan dalam RUU Perawat. "Pengesahan RUU Perawat ini sudah menjadi harga mati bagi kami," tegas Desrianto.
Saat beraksi jembatan layang atau fly over, aksi para perawat dan calon perawat ini melah menimbulkan kemacetan luar biasa. Apalagi saat pengunjuk rasa berorasi sambil menutup ruas jalan. Ditambah lagi pembakaran ban bekas.
Salah seorang warga bernama Ola mengaku menyesalkan aksi demo seperti ini. Dia menegaskan, pengunjuk rasa seharusnya juga menghargai pengguna jalan lain.
"Kita sama-sama warga negara. Tolong teman-teman yang suka demo, janganlah menutup jalan. Sebab itu sangat mengganggu ketertiban pengguna jalan. Mari kita saling menghargai," ujar Ola yang juga mahasiswa pascasarjana di Universitas Hasanuddin ini.
Hal senada juga diungkap seorang sopir petepete bernama Arman. Menurut Arman, pengunjuk rasa sebaiknya menyampaikan aspirasi dengan cara-cara simpatik. "Unjuk rasa kan tidak harus menutup jalan. Kami juga manusia. Kalau macet begini, para sopir rugi besar," ungkap dia. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI Banda Aceh Protes Keras
Redaktur : Tim Redaksi