jpnn.com - BEKASI - Ribuan orang anggota organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di dekat kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/3) siang tadi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembagunan Gereja Santa Clara di Kaliabang Tengah, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara.
Massa yang mayoritas mengenakan pakaian putih ini menilai pembangunan gereja tersebut ilegal. Meski, wali kota sudah mengeluarkan izin untuk pembangunannya. “Kita anggap surat izin dari Wali Kota untuk pembangunan gereja itu ilegal. Soalnya kan di sini mayoritas Islam penduduknya. Lagi pula banyak pondok pesantren di Bekasi Utara.” ujar seorang peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya kepada gobekasi.co.id di lokasi.
BACA JUGA: Munculkan Konsep Pemimpin 4A, Adhyaksa Deklarasi 2 April
Menurut dia, izin pembangunan Gereja Santa Clara harusnya keluar setelah ada restu dari masyarakat setempat. Namun kenyataanya, Pemeritah Kota Bekasi sudah memberi izin tanpa mendengar terlebih dahulu pendapat warga.
“Perlu diketahui, yang demo ini juga anak-anak pesantren. Yang kita pertanyakan, seharusnya ada persetujuan warga sebelum surat izin keluar. Nah itu warga mana yang setuju?” ujar demonstran itu.
BACA JUGA: Kasus Jazz Maut Detos: Polisi Temukan Indikasi Kelalaian
Karenannya, massa menuntut aparat kepolisian untuk menyegel proyek tersebut. Mereka bahkan membawa surat perintah segel yang terbuat dari kertas kardus dan mendesak Kapolsek Bekasi Utara, AKP Mugioni untuk menandatanganinya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup tertib. Polisi sendiri menerjunkan ribuan orang yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polresta Bekasi Kota, dan Polresta Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengamanan. Operasi pengamanan bahkan sempat dipantau langsung oleh Brigadir Jenderal Nandang Jumantara. (van/gob/dil/jpnn)
BACA JUGA: Tak Diajak Ahok Tertibkan Kalijodo, Kemensos Sewot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dianggap Bunuh Budaya Betawi Secara TMS
Redaktur : Tim Redaksi