jpnn.com, SAROLANGUN - Aksi unjuk rasa warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun berakhir ricuh, Jumat (20/4).
Bahkan, Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP yang ikut mengamankan aksi demo nyaris ditikam seorang pedemo. Beruntung, aksi penikaman itu bisa digagalkan.
BACA JUGA: Di Tengah Massa Aksi, Tiba-tiba Keluarkan Pisau, Diarahkan ke Kapolres
Seperti dilansir Jambi Ekspres, puluhan warga tersebut menuntut agar PN memberikan hak penangguhan penahanan kepada mantan Kades Karmen atas nama Rusdi yang ditahan beberapa waktu oleh majelis hakim usai sidang pertamanya. Rusdi sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pencurian TBS.
Aksi mulai ricuh akibat seluruh pendemo tidak diizinkan masuk ke dalam PN. Tiba-tiba, para pendemo melempar bambu runcing yang terikat bendera ke arah polisi yang melakukan penggamanan sehingga ketegangan pun semakin meningkat dan pihak kepolisian langsung membubarkan massa.
BACA JUGA: Emak-Emak Gelar Demo, Kelar Hidup Lo!
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP saat dikonfirmasi mengatakan, sudah melakukan penggamanan sesuai dengan aturan, hanya saja, para pendemo tiba- tiba berbuat anarkis sehingga harus diambil tindakan tegas.
‘‘Ketika mereka mulai melakukan kerusuhan, kami langsung menggambil tindakan dengan membubarkan pendemo. Karena kami sudah menilai tindakannya anarkis dan ada yang membawa senjata tajam,’‘ kata Kapolres.
BACA JUGA: Trayek Diubah, Ratusan Sopir Angkot Elf Protes
Selain itu, kata Kapolres, terdapat oknum-oknum provokator yang mulai memecahkan suasana aksi dan membahayakan petugas kepolisian.
‘‘Saya saja hampir dilukai salah satu pendemo dengan membawa sajam yang berkarat. Awalnya, pelaku sudah mendekati saya, lalu saya tegur dan menghilang sebentar, tiba- tiba muncul lagi mendekati saya dan langsung diamankan anggota saya karena terlihat membawa sajam jenia pisau,’‘ jelasnya.
Selanjutnya kata Kapolres, pendemo yang diduga provokator diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan akibat kerusuhan tersebut satu anggota kepolisian luka akibat lemparan bambu runcing dari massa yang melakukan demo.
‘‘Akibat kerusuhan tersebut, sekitar tujuh pendemo kami amankan karena diduga sebagai provokator dan satu anggota kepolisian terluka akibat lemparan bambu runcing yang terikat bendera merah putih,’‘ terangnya.
Setelah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sarolangun, masa langsung melanjutkan aksi blokir jalan utama di Desa Karmen, Kecamatan Pauh yang menghubungkan Sarolangun ke Jambi, Sehingga terjadi kemacetan selama kurang lebih lima belas menit.
‘‘Ya memang tadi ada blokir jalan utama Sarolangun-Jambi, karena sudah mengganggu umum, maka kami bubarkan,’‘ sebutnya.
Sementara itu, Camat Pauh Solahuddin Nopri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan aksi kepentingan pribadi, bukan aksi yang membela kepentingan desa mereka.
‘‘Langkah selanjutnya, saya akan panggil Kades Karmen agar dapat meredam aksi lanjutan, karena ini hanya kepentingan oknum saja, bukan membela kepentingan desa atau bersama,’‘ pungkasnya. (hnd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegang, Honorer K2 dan Polisi Saling Sikut
Redaktur & Reporter : Budi