Demokrasi Indonesia Makin Mundur, Puncaknya Ada Putusan MK, Gibran bin Jokowi Cawapres 

Sabtu, 04 November 2023 – 19:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menganggap demokrasi Indonesia makin mundur setelah muncul dua tanda yang diungkapkan media barat.

Tanda pertama diungkapkan Handelsblatt. Media asal Jerman itu sempat menyoroti langkah politik putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Sempat Mampir ke Singapura, Jokowi Doakan Luhut Cepat Sembuh

Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Menurut Handelsblatt, pencalonan Gibran (cawapres) dipandang sebagai bentuk politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia," kata koalisi dalam keterangan persnya, Sabtu (4/11).

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Bali Dukung Ganjar-Mahfud Pascabaliho Dibegal saat Jokowi Berkunjung

Menurut koalisi, mundurnya demokrasi di Indonesia juga sudah diberitakan oleh Time, sebuah media berasal dari Amerika Serikat.

"Kami memandang, kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media internasional tersebut merupakan fakta persoalan politik yang nyata terjadi dan tak terbantahkan, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral jelang 2024," kata mereka.

BACA JUGA: Info Kejagung soal Aliran Uang Rp 40 Miliar Diterima Anggota BPK Achsanul Qosasi

Koalisi menganggap kemunduran demokrasi di Indonesia memuncak setelah munculnya putusan Mahkamahh Konstitusi (MK) yang memuluskan Gibran menjadi cawapres.

"Kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan sipil di Indonesia," kata koalisi.

Putusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023 menyebut syarat capres-cawapres tetap 40 tahun dengan menambahkan frasa bisa di bawah usia itu asalkan pernah menjadi kepala daerah yang dipilih secara langsung.

"Hanya Gibran, lah, yang secara faktual dapat memanfaatkan golden ticket itu. Artinya, secara politik, putusan itu ditujukan untuk kepentingan politik putra Presiden sendiri yakni Gibran Rakabuming Raka agar lolos menjadi bakal cawapres," kata mereka.

Koalisi sipil menilai putusan yang bernuansa politik dimungkinkan terjadi karena Ketua MK Anwar Usman berstatus paman dari Gibran. 

Koalisi menduga masuk unsur intervensi dan manipulasi kekuasaan saat putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan.

"Kami memandang, apa yang terjadi di MK dalam putusan perkara nomor 90 tersebut, merupakan bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme yang terang benderang terjadi," kata mereka.

Koalisi mengatakan praktik dalam putusan bernomor 90/PUU-XXI/2023 bertentangan dengan semangat reformasi yang memandatkan pentingnya menolak segala bentuk nepotisme.

"Praktik nepotisme antara penguasa dan MK ini merupakan bentuk perusakan pada demokrasi dan hukum di Indonesia yang tidak bisa dibiarkan," kata mereka.

Koalisi kemudian menilai Presiden Jokowi jelang masa berakhir jabatan malah mempertontonkan diri sebagai perusak demokrasi dengan membangun politik dinasti.

"Makin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun politik dinasti," lanjut mereka. 

Koalisi menilai kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia belakangan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Terlebih lagi, demokrasi menjadi capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada 1998 dan harus dipertahankan. 

"Demi merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan prodemokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik Reformasi 1998 tersebut," kata mereka.

Adapun, sejumlah elemen tercatat masuk dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang menyoroti kondisi Indonesia belakangan ini.

Semisal, PBHI, Imparsial, Forum for de Facto, Elsam, WALHI, HRWG, YLBHI, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, TII, ICW, KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), hingga Jaringan Gusdurian. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tak Dipercaya Lagi, Penyebabnya Juga Jokowi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler