jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat akan mengajukan mantan Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman sebagai calon hakim konstitusi untuk menggantikan Akil Mochtar. Pertimbangannya, Benny dinilai punya pengalaman bidang hukum dan dinilai punya pemikiran negarawan.
"Pak Benny itu doktor, dia berpengalaman di Komisi III, pemikiran Pak Benny cukup negarawan. Walaupun dia politisi, saya pikir dia kader yang bagus yang negarawan," kata Anggota Komisi III Harry Witjaksana di gedung DPR, Selasa (18/2).
BACA JUGA: KPK Panggil Kepala Bagian Perencanaan Dinkes Banten
Sementara itu Benny K Harman yang merupakan politisi Partai Demokrat itu saat dimintai tanggapannya mengaku siap apabila direkomendasikan partainya mengikuti proses seleksi di Komisi III. Namun demikian dia menggaris bawahi tidak rakus kekuasaan dan tak pernah berniat maju sebagai calon hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar.
"Kalau ada yang merekomendasikan, saya siap. Kalau ada yang mendukung, tentu akan saya pertimbangkan. Saya memang punya keahlian di situ," katanya.
BACA JUGA: Kemendikbud Ogah Disalahkan Honorer K2
Selain FPD, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga dikabarkan mengajukan kader terbaiknya yang duduk di Komisi III yakni Dimyati Natakusumah. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Irjen ESDM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Ngaku Lebih Kurus karena Kawat Gigi
Redaktur : Tim Redaksi