JAKARTA - Konflik internal di tubuh Partai Demokrat Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, bakal berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah mencermati kisruh tersebut dan segera mengambil langkah tegas.
Selain mengancam akan memberikan sanksi-sanksi yang berlaku di internal partai, DPP Partai Demokrat juga mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang memicu konflik.
"Kita akan segera selesaikan masalah itu. Selain sanksi internal, kalau masih juga goyang-goyang terus, itu berarti sudah mencemarkan nama baik partai. Kita akan laporkan ke kepolisian," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/3).
Pernyataan Sutan menanggapi langkah mosi tidak percaya yang dilakukan 23 anggota DPRD Tapanuli Tengah terhadap Ketua DPRD Tapteng, Sintong Gultom. Sintong merupakan Ketua DPC Demokrat Tapteng, hasil Muscab Demokrat, Februari lalu.
Atas mosi tidak percaya tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Tapteng, Tuani Lumban Tobing, justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penggantian Ketua Fraksi Demokrat tersebut. Sutan menduga, Tuani lah yang menjadi pemicu konflik.
"Tuani sudah tidak boleh lagi mengeluarkan keputusan. Hasil Muscab itu sudah sah, dihadiri lebih dua pertiga PAC, dihadiri DPD Demokrat Sumut, juga dari DPP. Sudah selesai barang itu," ujar Sutan.
Dengan selesainya Muscab itu, lanjutnya, Sintong lah yang kini menjadi Ketua DPC Demokrat Tapteng. "Sintong Gultom itu sudah sah, tapi saya lihat ada yang tidak legowo," ujar Sutan, yang juga merupakan salah satu dari sembilan orang pendiri Partai Demokrat.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menginstruksikan agar Sintong tidak tinggal diam. Sintong, kata Sutan, juga bisa melaporkan ke polisi jika selama ini dia menerima ancaman-ancaman atau teror dari pihak lain.
"Laporkan saja ke polisi dan polisi harus menerima laporan ini. Kalau polisi di sana tidak bertindak, bawa ke Mabes Polri," cetus Sutan, dengan nada tinggi. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega: Tolak BBM Dinaikkan Bukan Sekedar Pencitraan
Redaktur : Tim Redaksi